Pelaku Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Diamankan Polisi -->

Iklan Atas

Pelaku Penganiayaan Yang Viral di Medsos Telah Diamankan Polisi

Selasa, 23 November 2021

Dokumentasi Diversi di Ruang Unit Pelayanan PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Kasus penganiayaan yang viral di media sosial direspon cepat oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres setempat.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas AKP Murniati, Selasa (23/11) menyampaikan, adapun korban berinisial SPH (19) Warga Desa Senah Pangkatan telah membuat laporan di Polres Labuhanbatu terkait penganiayaan yang dialaminya pada hari Minggu (21/11).


"SPH mengalami pemukulan di lengan kanan dan dadanya dan mata sebelah kiri mengeluarkan darah," sebutnya.


Pelaku, sambung AKP Murniati, berinisial MP alias Butet (17) yang masih berstatus sebagai pelajar Kelas III SMA telah berhasil diamankan pada Senin (22/11) malam sekira pukul 19.30 Wib oleh personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki, SIK.,MH saat sedang melintas di Jl MH Thamrin.


"Saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA, dari awal interogasi diketahui pelaku merasa ada ketersinggungan dengan pembicaraan yang disampaikan oleh korban terkait adanya kegiatan pedicure madicure kakak pelaku menurut korban adalah barang tidak berkualitas, begitupun terkait modus pelaku masih didalami penyidik secara intensif," ujarnya.


Mengingat pelaku masih dibawah umur, sehingga dalam penanganannya harus sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012.


"Yaitu dengan melakukan diversi melibatkan pelaku, korban, keluarga dan Bapas maupun Dinas sosial agar tidak menciderai hak hak nya sebagai anak," jelasnya. (Randi)