Dengan adanya kegiatan Pendampingan Penyusunan, Standar Operasional Prosedur, dan Pengelolaan SP4N-LAPOR dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan. |
Agam, fajarsumbar. com – Bupati Agam diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam H Junaidi buka secara resmi kegiatan pendamping penyusunan operasional prosedur dan pengelolaan SP4N Lapor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam, di Hotel Nuansa Resort, Matur, Selasa (30/11).
Kegiatan yang berjalan lancar itu diikuti pejabat dan sekretaris dari 43 organisasi perangkat daerah dan 5 dari bagian. Kemudian narasumber dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Rahmadian Novert, dan Fisip Universitas Andalas Padang (UNAND) Dr. Ria Ariani.
Pada kesempatan itu, Bupati Agam, diwakili Asisten III Setda Agam H. Junaidi mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Pendampingan Penyusunan, Standar Operasional Prosedur, dan Pengelolaan SP4N-LAPOR dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan.
“Kita menyambut baik kegiatan ini karena terkait dengan pentingnya kebijakan penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan prima sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak peserta agar kegiatan tersebut dapat di
ikuti dengan baik sebagai upaya bersama bisa menciptakan
dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan untuk
mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Agam.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekda Agam selaku panitia pelaksana Roza Linda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta terkait dengan pelayanan.
“Kita berharap peserta dapat menerapkan standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang lebih baik lagi pada masing-masing organisasi perangkat daerah atau unit penyelenggara pelayanan.(Yanto)