Perkuat Pencegahan, Bawaslu Sawahlunto Launching Aplikasi PPID, Salam Awasi! -->

Iklan Atas

Perkuat Pencegahan, Bawaslu Sawahlunto Launching Aplikasi PPID, Salam Awasi!

Rabu, 17 November 2021
Bawaslu Kota Sawahlunto launching aplikasi PPID bersama awak media, Rabu 17 November 2021.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto melaunching aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam kegiatan sosialisasi pelayanan data dan informasi ublik, Rabu 17 November 2021 di kantor Bawaslu Kota Sawahlunto bersama wartawan sebagai peserta.


Dengan mengundang para awak media sebagai peserta, diharapkan dapat menyampaikan informasi ini lebih luas lagi kepada masyarakat. Bawaslu Kota Sawahlunto juga memperkenalkan media yang biasa digunakan dalam melakukan sosialisasi sebagai salah satu bentuk kegiatan pencegahan.


Bawaslu Kota Sawahlunto menyampaikan bahwasanya Bawaslu Kota Sawahlunto memiliki media sosial diantaranya Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, Website dan PPID. 


Terkhusus PPID lebih dikenalkan kepada peserta, karena melalui PPID, masyarakat mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan dari Bawaslu Kota Sawahlunto, sepanjang data atau informasi itu tidak termasuk kedalam informasi yang dikecualikan. PPID sendiri dapat diakses berbasis desktop atau android sehingga lebih mudah lagi diakses masyarakat.


PPID sendiri berada didalam divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL). PPID Bawaslu Kota Sawahlunto dapat di download di play store atau juga bisa mengunjungi Website ppid.sawahlunto.bawaslu.go.id.


Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini saat kegiatan mengatakan bahwa ada beberapa jargon di Bawaslu ini yang juga menjadi momok bagi masyarakat di masa tahapan adalah pelaporan. 


"Pelaporan ini adalah sebagai salah satu sumber bagi kami untuk dapat disampaikan kepada masyarakat adalah pelaporan yang berkenaan dengan laporan yang bisa diangkat oleh Bawaslu menjadi temuan, itu sebenarnya tidak menakutkan betul," sebutnya.


Terkadang masyarakat takut untuk melaporkan karena nanti tidak enak hati. Sehingga beberapa yang dianggap 'money politik' dari awal tahapan, itu kadang-kadang tidak bisa dilakukan pencegahan atau ditindaklanjuti.


"Mungkin dengan informasi ini nanti bisa mencairkan ketakutan masyarakat untuk melaporkan, sehingga mereka tahu informasi yang didapatkan Bawaslu ini dapat menimbulkan image kepada masyarakat kita bahwa setiap tahapan itu merupakan bagian dari pengawasan dan juga milik masyarakat," sambungnya lagi.


Lebih lanjut Dwi Murini menyampaikan, karena tujuan dari Pemilu itu adalah perebutan kekuasaan. Perebutan kekuasaan itu, tentunya berharap kita bahwasanya yang menjadi penguasa kelak itu adalah orang-orang yang benar-benar pro masyarakat, pro rakyat. 


"Sehingga apa saja yang menjadi pelanggaran dari calon yang akan menjadi penguasa dapat dilaporkan oleh masyarakat ke jajaran Bawaslu dalam bentuk sistem pelaporan yang terdapat pada aplikasi PPID dan Bawaslu juga menjamin kerahasiaan si pelapor," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Sawahlunto juga memperkenalkan Arlin Junaidi anggota koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa yang baru sebagai pergantian antar waktu almarhumah Wilma Erida.


Terbaik II Video Penyelesaian Sengketa Kategori Sengketa Acara Cepat


Bawaslu Kota Sawahlunto berhasil meraih Terbaik II Video Penyelesaian Sengketa Kategori Sengketa Acara Cepat Antar Peserta Pemilu/Pemilihan dalam acara Malam Penghargaan Video Tutorial Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di The ZHM Premiere Hotel Padang, Senin 15 November 2021 lalu.


Para awak media yang hadir juga disuguhkan dengan Pemutaran video tutorial dan simulasi penyelesaian sengketa cepat oleh Bawaslu Kota Sawahlunto. Video tutorial tersebut dapat diakses di akun YouTube Bawaslu Kota Sawahlunto. (ton)