PPID Utama Padang Panjang Masuk Nominasi Tiga Besar Keterbukaan Informasi Publik -->

Iklan Atas

PPID Utama Padang Panjang Masuk Nominasi Tiga Besar Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 22 November 2021
Kadis Kominfo Padang Panjang, Drs. Ampera bersama staf.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Utama Kota Padang Panjang masuk tiga besar dalam Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat. 


Selain Padang Panjang, untuk kategori PPID utama kabupaten/kota, ada Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman.


Kepastian masuknya Padang Panjang dalam tiga besar, didapat dari surat KI Sumbar No. 166/KI-PSB/XI/2021 tentang Pemberitahuan Presentasi Badan Publik tertanggal 22 November 2021. Untuk memenangkan Anugerah Keterbukaan Informasi yang akan digelar Desember nanti, kabupaten/kota yang masuk tiga besar akan melakukan presentasi Kamis (25/11) mendatang. 


Sebelum memutuskan tiga besar, KI telah melakukan tiga rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Sumatra Barat, yaitu verifikasi kuesioner, verifikasi website dan data dukung, serta visitasi.


Selanjutnya dilakukan presentasi komitmen, koordinasi dan inovasi pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah masing-masing. Badan Publik akan diberi waktu untuk memaparkan presentasinya selama 5 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab yang bersifat panel.


Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, S.H, M.Si ketika mendapatkan surat pemberitahuan ini merasa bersyukur.


“Alhamdulillah, ini atas kerja sama kita semua dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Kita berharap Padang Panjang bisa memenangkan penghargaan ini dan keterbukaan informasi lebih baik lagi ke depannya di Padang Panjang,” ujarnya. (syam)