. |
Kota Pariaman - Wali Kota Pariaman Genius Umar mengajukan Nota Penjelasan tentang Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp616.934.202.345 Rupiah kepada DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (08/11/21).
Sebelumnya, Wako Genius Umar juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menyetujui dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pariaman tahun 2022, pada Oktober yang lalu.
"Penyampaian Nota penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, merupakan rangkaian dari kegiatan penyusunan APBD sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022" ujarnya.
Ia memperkirakan pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 616.934.202.345 Rupiah, dengan rincian perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 50.913.438.431 rupiah, Pendapatan Pajak Daerah Rp. 10.990.000.000, Hasil Retribusi Daerah Rp. 20.409.428.276, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp. 6.986.510.155 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 12.527.500.000.
"Untuk penerimaan dana transfer Tahun 2022, direncanakan dianggarkan sebesar Rp. 563.520.763.914 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 536.740.853.000 dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 26.779.910.914 rupiah," urainya.
Sedangkan perkiraan belanja daerah tahun 2022, sebut Wako Genius Umar, dianggarkan sebesar Rp. 698.210.258.151, sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp. 81.276.056.516 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun anggaran 2021.
Ia juga berharap kepada para Anggota Dewan, agar pokok-pokok pikiran (pokir) dari masing-masing anggota DPRD, seyogyanya sejalan dengan visi dan misi daerah.
"Sehingga dana pokir benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lagi, agar pembangunan berkelanjutan dengan merata di Kota Pariaman" tegas Wako Genius Umar.
Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Pariaman tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora ini, juga dihadiri Wawako Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi serta seluruh anggota DPRD, Sekda, Asisten, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. (j-saco)