BPBD Padang Pariaman Laksanakan Peningkatan Kapasitas F-PRB dan KSB -->

Iklan Atas

BPBD Padang Pariaman Laksanakan Peningkatan Kapasitas F-PRB dan KSB

Rabu, 08 Desember 2021


BPBD Padang Pariaman laksanakan Peningkatan Kafasitas F-PRB dan KSB (foto.dok.pro)



Sungai Sariak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan peningkatan kapasitas Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dan Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang ada di Desa Tangguh Bencana (Destana) se Kabupaten Padang Pariaman di Kantor BPBD, Limpato Sungai Sariak Kecamatan VII Koto, Rabu (08/12/21).


Kegiatan ini, dibuka Kepala Pelaksana BPBD diwakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Wirman, M.AP, mengatakan perlu dilakukan peningkatan kapasitas F-PRB dan KSB ini.Keorganisasian yang sudah terbentuk perlu diberi kapasitas, sehingga akan mengurangi risiko bencana yang akan terjadi di wilayahnya.


Kata Wirman, mengingat Padang Pariaman memiliki beberapa titik rawan bencana, maka perlu kesiap siagaan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi bencana tersebut. Untuk itu sangat penting peningkatan kapasitas F-PRB dan KSB. 


"Jika terjadi bencana, kita sudah siap menghadapinya dan tidak langsung panik. Upaya itu akan dapat meminimalisir jumlah korban, akibat terjadinya bencana itu sendiri,” ungkapnya.


Nara sumber dari lembaga kebencanaan Komunitas Siaga Tsunami (Kogami), Tomy Susanto, ST menekankan adanya kesiapsiagaan KSB dan F-PRB dalam menghadapi bencana. Mulai dari rencana strategis, sampai rencana aksi. Untuk itu, dibutuhkan sebuah platform yang melibatkan multipihak, dalam upaya pengurangan risiko bencana.


“Forum PRB adalah platform lokal yang dapat didefinisikan sebagai sebuah mekanisme atau komite koordinasi multi pemangku kepentingan. Hal demikian, agar dimiliki dan dipimpin secara lokal pada Kabupaten/Kota" tegas dia 


Menurutnya, Platform lokal bekerja untuk mengarusutamakan PRB dalam kebijakan, perencanaan dan program lokal. Kesemua proses itu harus sejalan dengan program pemerintah Daerah dan Pusat.


Ia juga menyebutkan F-PRB memiliki beberapa fungsi. Yaitu sebagai wadah fasilitasi pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam sektor pembangunan di Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan/Nagari.


Kemudian, sebagai wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam membangun pemahaman dan pengembangan upaya pengurangan risiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Kabupaten dan Nagari. Sebagai wadah monitoring (pemantauan) dan evaluasi kegiatan-kegiatan pengurangan risiko bencana di Kabupaten dan Nagari.


Terakhir, kata dia, sebagai wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan pengurangan risiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.


“Adapun pihak yang terlibat dalam F-PRB, yakninya Pemerintah, Akademisi, Masyarakat, Dunia Usaha, LSM, Ormas, Organisasi Keagamaan, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Media Massa, Pemerhati bencana dan sektor terkait lainnya, dengan prinsip dasar kerelawanan, keterpaduan dan koordinasi", tutupnya .


Sementara itu nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman Sonya Zukri menguraikan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, sudah diakomodir bagi Nagari yang ingin menganggarkan kebencanaan.


“Telah adanya regulasinya, maka Nagari bisa menganggarkan terkait kebencanaan. Ini juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan pembangunan Nagari dalam bidang kemanusiaan dan tanggap darurat,” tuturnya.


Sementara itu, Kasi Kesiapsiagaan BPBD, Alkadri, SE menjelaskan kegiatan ini, melibatkan 15 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang sudah memiliki KSB dan F-PRB,  juga sudah melaksanakan Destana.


"Sebanyak 14 Nagari yang berada di sepanjang pesisir pantai Padang Pariaman, tinggal satu Nagari lagi yang belum dibentuk Destana yaitu Nagari Campago Selatan. Direncanakan pelaksanaan Destana Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022, berlokasi di Nagari Campago Selatan Kecamatan V  Koto Kampung Dalam" ungkap Alkadri. (r-sa).