Bupati Agam Minta Sekda Jadi Motor Penggerak Menjalankan Fungsi Pemerintahan -->

Iklan Atas

Bupati Agam Minta Sekda Jadi Motor Penggerak Menjalankan Fungsi Pemerintahan

Jumat, 03 Desember 2021

Bupati Agam Dr. H. Andri Warman. MM Lantik Drs. Edi Busti, M.Si jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam

 Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Bupati Agam, Sumatera Barat Dr. H Andri Warman MM meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi motor pengerak  menjalankan fungsi pemerintahan sebagai pelayan dalam  membangun  dan pemberdayaan masyarakat.


"Kita harus melayani bukan dilayani, jadi mari kita ubah menset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkelanjutan," katanya saat melantik Drs. Edi Busti, M.Si menjadi Sekda Agam di Balairung Komplek perumahan Bupati, Jumat (3/12).


Ia mengatakan, Sekda juga harus bisa membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi daerah guna mendukung setiap kebijakan kepala daerah.


Setelah itu, Sekda juga harus mampu berkomunikasi ke seluruh institusi baik internal maupun eksternal.


"Sekretaris mempunyai peranan penting dalam mengawal gerakan reformasi birokrasi, karena Sekda perlu menata birokrasi dengan mewujudkan pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja Pemkab Agam," katanya


Sementara itu Drs. Edi Busti. M. Si yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Agam, membacakan  dan tandatangani Pakta Integritas. di hadapan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.


Ada tujuh poin utama dalam Pakta Integritas Pertama, Sekda Agam akan proaktif dalam penindakan dan pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta segala perbuatan tercela.


“Kedua, tidak akan menerima suap baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa hadiah dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ketiga, sebagai Sekda Agam, Drs. Edi Busti, M.Si dituntut bersikap sabar, jujur, dan akuntabel. Keempat, Sekda Agam harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.


Kelima, Sekda harus memberikan contoh teladan dalam menjalankan tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam.


Keenam, Sekda Agam akan menyampaikan informasi integritas dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang terjadi.


“Ketujuh, bila melanggar, saya bersedia menghadapi konsekuensi yang berlaku,” ucapnya.(Yanto)