Bupati Tanah Datar Tinjau Beberapa Titik TPS Dalam Pilwana Serentak -->

Iklan Atas

Bupati Tanah Datar Tinjau Beberapa Titik TPS Dalam Pilwana Serentak

Kamis, 16 Desember 2021

 

Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Roni Mulyadi saat meninjau proses pemungutan suara Pilwana serentak di salah satu TPS, Kamis (16/12) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt. Bungsu, Kapolres Padang Panjang AKBP. Novianto Taryono, SH. SIK. MH, meninjau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan X Koto dan Kecamatan Batipuh, dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak, Kamis (16/12/21).


Hari ini Pilwana Kabupaten Tanah Datar itu digelar serentak di 21 Nagari dari 75 Nagari, di 11 Kecamatan dari 14 Kecamatan di Tanah Datar, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 76.293 orang. Pilwana kali ini tiga Kecamatan tidak ikut karena masa jabatan masing-masing Wali Nagari berakhir nanti 2023 mendatang.


Bupati Tanah Datar saat di TPS 07 dan 08 SDN 19 Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh, meninjau langsung proses pemungutan suara tersebut, dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih masing-masing, karena ini akan menentukan keberlanjutan pembangunan di masing-masing Nagari kedepannya.


"Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan di 232 TPS yang tersebar di Tanah Datar dengan 93 calon Wali Nagari yang ikut berkompetisi, dari itu mari kita dukung bersama, datang ke TPS, gunakan hak pilih namun jangan lupa tetap dengan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih belum usai," ujar Eka Putra. 


Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas KPPS, personil pengamanan baik dari jajaran Kepolisian (Polsek) maupun Kodim (Koramil) yang telah bekerja keras mulai dari pengamanan logistik, hari pemungutan hingga penghitungan suara.


Kepada masyarakat Bupati juga mengimbau, untuk selalu menjaga kekompakan dan mendukung program Pemerintah Daerah, sehingga kemajuan Tanah Datar lebih baik kedepan dapat dicapai. (fdy)