Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024 Disetujui DPRD Padang -->

Iklan Atas

Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024 Disetujui DPRD Padang

Selasa, 07 Desember 2021
Walikota Padang, Hendri Septa teken persetujuan Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024.


Padang -  Wali Kota Padang, Hendri Septa menyambut baik atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang tahun 2019-2024. 


Itu dikatakan Hendri Septa pada rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD, terhadap Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (6/12/2021) malam.


Paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Im Arnedi Yarmenm Wakil Ketua II Amril Amin, dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar.


Juga hadir unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.


Dikatakan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang. 


“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum, program jangka menengah daerah dan indikasi rencana program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," tambahnya.


Walikota Hendri Septa salam komando dengan Ketua DPRD, Syafrial Kani.


Diceritakan, adapun dalam perubahan RPJMD Kota Padang 2019-2024 telah mengakomodir beberapa hal. Diantaranya mulai dari penerapan standar pelayanan minimal sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 02 Tahun 2018 hingga program pembangunan yang mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dan penerapan program unggulan kepala daerah. 


Kemudian itu juga target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dan perencanaan terintegrasi untuk mewujudkan visi misi kepala daerah, dan telah sinkronisasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sumatera Barat Tahun 2021-2026.


"Dengan telah disetujuinya Ranperda hari ini, maka diinstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan penuntasan penyusunan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024," tuturnya.


Wali Kota meminta pihak Bappeda Kota Padang, agar segera menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi selambat-lambatnya 8 (Delapan) Desember 2021 ini. 


"Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mendukung perencanaan yang telah kita sepakati untuk dilaksanakan. Untuk itu mari kita kawal dan kita evaluasi prosesnya demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Padang ke depan, "ujar Hendri.


Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar bersalaman dengan ketua DPRD.


Walikota juga menerima saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat. Semuanya untuk dijadikan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah tiga tahun ke depan.


Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengatakan sebelum pengesahan ini telah dilakukan rapat internal Pansus, rapat kerja dengan OPD, kunjungan kerja, rapat internal menyusun laporan dan rapat pimpinan dengan OPD. (adv)