Lapas Lubuk Basung Digeledah, Petugas Temukan Korek hingga Kartu Ceki -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Lapas Lubuk Basung Digeledah, Petugas Temukan Korek hingga Kartu Ceki

Sabtu, 11 Desember 2021

 


AGAM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digeledah petugas gabungan. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba.


Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

"Kami melakukan penggeledahan kamar warga binaan untuk memastikan lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Mubasirudin, Jumat (10/12/2021), sebagaimana dikutip iNews.


Dia menambahkan, dari penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah barang berupa korek api, alat cukur, kartu ceki, dan besi. Barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.


"Tidak ada temuan barang berupa narkoba ataupun gawai," katanya.


Dia melanjutkan, hal ini menjadi kabar baik untuk misi mewujudkan lapas yang bebas dari gawai, pungutan liar, dan narkoba.


Meski begitu, pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Ada beragam modus yang biasa digunakan para penyelundup, mulai dari menyembunyikan dalam makanan, melempar dari luar, dan lainnya," kata dia.


Dia menegaskan jika pegawai tidak boleh lengah. Pemeriksaan barang-barang atau makanan ke dalam lapas harus dilakukan secara teliti.


Mubasirudin mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mulai dari lapas, rutan, dan cabang rutan agar memeriksa kamar warga binaan secara rutin. (*)