Lima Kelurahan Deklarasikan Bersih Narkoba -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Lima Kelurahan Deklarasikan Bersih Narkoba

Selasa, 14 Desember 2021

 

Deklarasi Anti Narkoba di Kecamatan Padang Panjang Timur. (ist)


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Lima kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Timur mendeklarasikan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Deklarasi ini sebagai upaya pengamanan Kamtibmas dengan baik. 


“Dari delapan kelurahan di Kec. pyadang Panjang Timur, tiga di antaranya sudah melakukan deklarasi terlebih dahulu. Sekarang lima kelurahan sisanya juga sepakat melakukan deklarasi bersih dari narkoba. Yaitu, Kelurahan Guguk Malintang, Tanah Pak Lambik, Ngalau, Ekor Lubuk, dan Sigando,” kata  camat, Doni Rahman, M.PdI dalam acara yang dihadiri Forkopimca, lurah, dan pengurus Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN), Senin (13/12) di aula kantor camat setempat.


Doni mengatakan, kegiatan bersama Forkopimca terkait Kamtibmas ini lebih diarahkan kepada persoalan antinarkoba di masyarakat.


“Salah satu yang menyebabkan Kamtibmas itu terganggu adalah masalah narkoba. Ini juga yang menjadi alasan kita untuk memasukkan dalam kegiatan ini gerakan antinarkoba,” sebutnya.


Doni berharap, seluruh kelurahan di PPT bisa terus menyuarakan atau ada gerakan untuk mengantisipasi penyalahangunaan narkoba di tengah masyarakat. 


Usai deklarasi dilanjutkan sosialisasi dari GANN dan Kapolsek Padang Panjang, AKP Pamuji, serta penandatanganan MoU oleh camat, lurah, Forkopimca, Babinsa, Babinkamtibmas, RT dan juga TP-PKK. (syam)