Pd.Pariaman Bekerjasama dengan Kementerian ATR dengan Masalah Ini -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pd.Pariaman Bekerjasama dengan Kementerian ATR dengan Masalah Ini

Kamis, 09 Desember 2021
Sekda Padang Pariaman Rudy Repanaldi Rilis (foto.dok.pro)


Padang - Bupati Padang Pariaman diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.M membuka Focus Group Discussion (FGD) V Ekspos Materi Teknis, Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Pembahasan Dokumen KLHS dalam rangka Penjaminan Kualitas Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pasar Usang di Kabupaten Padang Pariaman, di Hotel Truntum, Padang, Kamis (09/12/21).


Sekda Rudy Rilis menyatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) yang telah memfasilitasi kegiatan ini, demi kematangan dokumen yang akan dihasilkan.


Kata dia, kawasan Pasar Usang ini, merupakan pusat industri dan jasa yang juga menjadi etalasenya wajah Padang Pariaman dan juga penyangga kota Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan tujuan Penataan kawasan yang telah dirumuskan.


"Dalam mengembangkan kawasan perkotaan Pasar Usang berbasis pada kegiatan industri terpadu dan transit, juga memperhatikan resiko bencana dan sosial budaya setempat. Sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud, sesuai yang direncanakan," tuturnya.


Untuk itu, sangat diperlukan sinergitas dan sinkronisasi antar sektor dan kepentingan oleh seluruh pemangku kepentingan. Sehingga secara bersama dapat melakukan pemanfaatan ruang menjadi prinsip utama penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), jelas Rudy.


Ia berharap agar pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta wawasan kita bersama. RTR sebagai panduan dan rujukan dalam pemanfaatan ruang, sehingga tertata, aman, nyaman dan berkelanjutan. Juga pemanfaatan sesuai peruntukannya dapat terwujud.


"Ikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan berikan kontribusi masukan yang konstruktif demi terwujudnya Padang Pariaman yang tertata. Lagi, dapat memberikan efek positif terhadap perkembangan perekonomian wilayah" minta Sekda.


Ia menambahkan tidak ada masalah pelanggaran terhadap tata ruang sebagaimana yang telah diatur pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR yang merupakan alat pengendali pemanfaatan ruang.


Kemudian, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Pasar Usang dari Kementerian ATR diwakili Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang kepada Sekda Padang Pariaman. Juga penandatanganan berita acara FGD oleh pejabat dan Kepala OPD terkait.


Acara ini, juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmad, Staf Ahli bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan  Alfian, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR secara virtual, Ketua Komisi II DPRD Hasan Basri, Kepala OPD se Kabupaten Padang Pariaman. (sa)