Pemkab Agam Gelar FGD Dan Konsultasi Publik Pemekaran Kabupaten Agam -->

Iklan Atas

Pemkab Agam Gelar FGD Dan Konsultasi Publik Pemekaran Kabupaten Agam

Jumat, 17 Desember 2021

Wacana pemekaran Kabupaten Agam ini, sudah mulai sejak tahun 2005, 

 Agam, fajarsumbar. com – Pemekaran Kabupaten Agam kembali jadi kajian pemerintah dan masyarakat daerah itu, bertempat di Aula Hotel Royal Denai  Kamis (16/12) Bupati Agam diwakili Asisten I Setda Agam, Rahman, membuka secara resmi FGD dan Konsultasi Publik, kajian tentang pemekaran Kabupaten Agam kedepan.


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala OPD, camat, bamus, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam.


Dalam sambutannya Bupati Agam diwakili Asisten I Setda Agam, Rahman mengharapkan kegiatan tersebut dapat dijadikan momen bertukar pikiran, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi, terkait kondisi dan kajian rencana pemekaran Kabupaten Agam.


“Sehingga hasil dari diskusi ini, bisa di bawa oleh tim peneliti ke pemerintah provinsi dan pusat, sebagai kajian rencana pemekaran Kabupaten Agam,” ujarnya.

Sementara itu panitia kegiatan, Abdi Murtani, Dt Maruhun Basa, menceritakan secara singkat terkait awal rencana pemekaran Kabupaten Agam.


Dikatakan, rencana pemekaran Kabupaten Agam ini, sebenarnya sudah lama dibicarakan.


“Wacana pemekaran Kabupaten Agam ini, sudah mulai sejak tahun 2005, dan telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan menghadirkan tokoh-takoh masyarakat untuk membahas rencana ini,” ujarnya.


Dijelaskan, pada saat itu, sebagian besar nagari yang ada di Kabupaten Agam, setuju dengan rencana tersebut.


“Namun rencana ini terkendala karena keluarnya moratorium dari pusat, mengatakan tidak bisa melakukan pemekaran wilayah,” jelasnya.


Oleh sebab itu, pihaknya berencana kembali mengajukan ke pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah.


“Diharapkan seluruh yang hadir agar dapat mengeluarkan ide dan gagasan, sehingga tim peneliti bisa merangkum dan membuat kajian terkait pemekaran Kabupaten Agam,” harapnya (*/Yanto)