Pemkab Agam Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak -->

Iklan Atas

Pemkab Agam Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Rabu, 08 Desember 2021


 Lubuk Basung, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Dinas Dalduk KB PP dan PA menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pelaku usaha dan penyedia jasa layanan perlindungan anak, Rabu (8/12).

Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Ir. Erniwati, M.SP mengatakan, pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak dan perlindungan anak di Kabupaten Agam.

“Selain itu, pelatihan juga bertujuan menambah wawasan peserta tentang konvensi hak anak di lingkup perusahaan,” ujarnya.

Dengan pelatihan yang digelar sambungnya, diharapkan terwujudnya komitmen bersama dalam meningkatkan peran penyelenggaraan perlindungan anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Semoga motivasi dunia usaha dan SDM lembaga layanan untuk memberikan kontribusi mewujudkan Kabupaten Agam layak anak juga meningkat,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong dunia usaha untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan anak melalui kebijakan, produk dan program yang ramah anak. Kemudian, masyarakat juga diajak berpartisipasi dalam menyelenggarakan perlindungan anak.

“Melalui pelatihan ini nantinya juga disepakati terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonedia (APSAI) Agam berikut dengan kepengurusannya,” kata Ir. Erniwati, M.SP.

Sementara itu, Bupati Agam melalui Asisten I, Rahman, S.IP mengatakan anak merupakan generasi masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak.

Menurutnya, persoalan degradasi moral anak merupakan hal pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat dan orang tua serta lingkungan sekitarnya.

“Untuk itu pemerintah telah mendesain dan mensosialisasikan sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan keberlanjutan dengan mengembangkan kabupaten layak anak,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sektor swasta memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah. Pemerintah, sektor swasta serta masyarakat merupakan tiga pilar utama penggerak pembangunan pada pemenuhan hak-hak anak.

“Dunia usaha diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak di Kabupaten Agam sehingga bisa menjadi kabupaten yang layak bagi anak,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk memastikan berjalannya peran dunia usaha dalam upaya perlindungan anak, maka diperlukan lembaga independen. Lembaga independen itu diharapkan dalam menentukan kelayakan perusahaan yang ramah anak.

“Melalui pelatihan ini diharapkan terbentuknya APSAI Kabupaten Agam yang dapat mendorong komitmen dunia usaha dalam pembangunan anak di Agam melalui kebijakan, produk, dan program yang ramah anak,” ujarnya