Sopir Transjakarta Tabrak Pospol PGC Cililitan Jadi Tersangka -->

Iklan Atas

Sopir Transjakarta Tabrak Pospol PGC Cililitan Jadi Tersangka

Selasa, 07 Desember 2021
Ilustrasi

Jakarta - Polisi menetapkan sopir bus TransJakarta yang menabrak pos polisi (pospol) di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur sebagai tersangka.


Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/12) siang lalu. Dalam kecelakaan ini, satu orang yang merupakan sekuriti TransJakarta mengalami luka.


"Sudah menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (7/12).


Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun sopir bus TransJakarta itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


"Enggak ditahan kan hanya kerugian materi jadi, enggak dilakukan penahanan," ucap Sambodo.


Sebelumnya, sopir TransJakarta itu sempat mengaku bahwa saat terjadi kecelakaan pedal gas terinjak oleh alat dongkrak. Namun, setelah diselidiki, terungkap bahwa sopir melamun saat kecelakaan itu terjadi.


"Si supir ini melamun jadi enggak konsentrasi lah intinya, pada saat putar balik dia tidakk bisa membalikkan lagi setirnya akhirnya mobil itu kan bablas tuh lurus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.


Setelahnya, saat bus TransJakarta melompat ke atas trotoar dan terjadi benturan pertama, barulah alat dongkrak itu menggelinding.


"Jadi begitu nabrak karena dongkraknya gelinding, neken nginjek gas, mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas gitu," ucap Argo.


"Nah akhirnya disitu dia (sopir TransJakarta) pakai alasan dongkraknya. Tapi awalannya memang ketidakhati-hatian si sopir," imbuhnya.(*)