Atasi Masalah Over Capacity, Ini Langkah Kalapas Payakumbuh -->

Iklan Atas

Atasi Masalah Over Capacity, Ini Langkah Kalapas Payakumbuh

Senin, 10 Januari 2022
Wawancara khusus dengan Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh tentang kondisi Lapas tahun 2021


Payakumbuh, fajarsumbar.com --- Sudah 2 tahun Pandemi covid-19 melanda dunia, termasuk kota Payakumbuh. Pandemi ini merubah semua lini, termasuk pengambilan kebijakan dan perencanaan. 


Dikaji secara sempit, untuk wilayah kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Payakumbuh, masalah kelebihan daya tampung penghuni atau over capacity tetap menjadi program prioritas Kemenkum dan HAM RI, khususnya bagi Kepala Lapas sendiri. 


"Masalah over capacity ini sudah menjadi PR atau masalah di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kita di bawah sudah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah Kota Payakumbuh,"terang Kalapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (10/01/2022) pagi. 


Dua tahun berdinas sebagai pejabat eselon III di Payakumbuh, Muhammad Kameily mengakui dirinya belum bisa berbuat banyak. Namun dirinya beserta jajaran berupaya mengurai permasalahan pokok. 


"Mengurai over capacity di lapas kelas IIB Payakumbuh, atas seizin Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar di Padang, Kita sudah lakukan koordinasi dengan jajaran lapas lintas daerah di Sumbar, beberapa orang warga binaan pemasyarakatan (wbp) dilakukan mutasi lapas. Hasilnya, dari 343 wbp sekarang tinggal 262 orang per tanggal 10 Januari 2022. Dari data hunian pertahunnya, hunian lapas kita selalu meningkat,"ulasnya. 


"Mutasi beberapa wbp ditujukan ke lapas Dharmarraya, Bukittinggi, Sijunjung, Padang, Pasaman, Sawahlunto. Dasar mutasi rata-rata karena napi kasus narkoba dengan masa hukuman tinggi, mutasi ke lapas Dharmasraya. Selain itu, asas humanity, yaitu permintaan pihak keluarga, agar dekat membezuk. Dasar lain karena unsur kesehatan napi, karena ruang sarpras khusus kesehatan di lapas, kita belum sesuai standar. Mayoritas wbp kita masih didominasi kasus narkoba. Bagi wbp yang berulang melakukan kasus ini bakal dipindahkan ke Nusa Kambangan. Demikian juga dengan pegawai lapas yang terlibat jaringan narkoba. Disamping dipecat, dipenjarakan di Nusa Kambangan,"imbuhnya lagi. 


"Hal lain yang membantu mengurangi over capacity adalah program asimilasi rumah dari pemerintah dalam rangka penanggulangan covid-19. Tanggal 7 Januari kemarin, ada 8 orang wbp yang menerima program ini, dan perdana di tahun 2022 (sesuai Permenkumham No 43 tahun 2021 tentang perpanjangan asimilasi rumah) karena covid-19,"ulas Muhammad Kameily didampingi Kasubsi Regbimas, Adek. 


Tentunya, dengan adanya mutasi wbp ini membantu pihak lapas dalam rangka peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap wbp. Termasuk mengantisipasi adanya oknum pengendali narkoba dari balik jeruji. Meski belum ada rekomendasi untuk program kunjungan langsung antara keluarga dengan wbp, namun pelayanan komunikasi sebagai HAM tetap dipenuhi pihak lapas, yakni melalui warung telpon dan panggilan video. Terkait antar makanan dan pakaian, tetap dicrosschek intensif.


Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan bola kasti. Dengan tegas, Kalapas Muhammad Kameily nyatakan tidak ada di Lapas Kelas IIB Payakumbuh. 


"Bersama instansi terkait kita selalu melakukan koordinasi guna menekan tindakan kejahatan dari lapas, termasuk razia hp dan narkoba serta senjata tajam. Kita berupaya memberikan hak wbp, serta memberikan rasa aman dan nyaman. Disamping pembinaan kemandirian yang sudah diterapkan dulu, tahun 2022 kita upayakan pembinaan disiplin diri melalui pembinaan seni, olahraga, kepramukaan, Pangkas rambut, Songket (rencana), Pijat, meubiler, las dan pengolahan limbah tulang dan jas hujan,"jelas Muhammad Kameily, lagi. 


Saat diwawancarai terkait rencana strategis yang ingin dicapai di tahun anggaran 2022, Kalapas Muhammad Kameily menjelaskan bahwa dirinya dan jajaran lolos meraih prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Meski saat ini Lapas Kelas IIB Payakumbuh telah lolos Pengawasan internal pemerintah dari Irjen Kemenkumham, berlanjut pengawasan nasional dari Kemenpan RB. 


Kita targetkan tahun 2022 sebagai tahun prestasinya Lapas Kelas IIB. Kita ingin melakukan yang lebih baik lagi di Payakumbuh. Karena Payakumbuh, kota berkembang dikenal aman dan nyaman, serta warganya wellcome, mudah bergaul, berkembang. Selama selama ini kita fokus pembenahan sarpras berbasis HAM. Kedepan kita bakal benahi sarpras pendukung ZI WBK WBBM. Kita akan buat jalur disable yang wajib ada, ruang anak laktasi. Dukung keterbukaan informasi publik kita bentuk Tim Humas lapas yang tergabung didalamnya wartawan. Intinya, sarpras pendukung kita lengkapi bersama 52 pegawai. Tiada bosan saya mengajak jajaran untuk berinovasi Ambil Tiru Modifikasi dan bersinergi. Bekerja profesional dan ikhlas, maksimal. Mari kita ubah kepribadian menjadi ASN BERAKHLAK, memiliki budaya kerja dan pola pikir untuk memajukan bangsa,"ajak Muhammad Kameily yang baru saja lulus PIM III kemenkumham tahun 2021 ini. 


Dirinya juga mengajak warga agar selalu meningkatkan iman dan taqwa serta mengedepankan nilai luhur, agar tidak terjerumus nafsu dunia. 


"Jika nafsu dunia tidak terbendung, timbul perilaku menghalalkan segala cara. Akibat terlanggar nilai yang berakibat berurusan dengan hukum dunia dan hukum akhirat kelak. Nafsu adalah kodrat manusia, tapi nafsu harus dikendalikan dengan iman. Mari sayangi diri dan keluarga,"pungkas Muhammad Kameily, saat itu.(Ul)