Bupati Pd.Pariaman Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas -->

Iklan Atas

Bupati Pd.Pariaman Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 14 Januari 2022

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melantik pejabat Administrator dan Pengawas di Aula Kantor setempat, Kamis 13 Januari 2022. (foto.dok.pro)


Parik Malintang - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melantik dan mengambil sumpah pejabat Administrator dan Pengawas sebanyak 120 orang di Aula Kantor Bupati, Parik Malintang, Kamis (13/01/21).


Ia mengucapkan selamat dan bertugas kepada pejabat Administrator 64 orang, dan pejabat Pengawas 56 orang ini merupakan jabatan yang tidak disetarakan. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Permen PAN dan RB No.17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dengan tujuan untuk memangkas birokrasi agar bisa bergerak lebih maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik.


"Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi serta demosi ini sebagai tuntutan dalam pembinaan pegawai. Juga, merupakan hal yang lumrah dialami ASN. Sehingga dapat memahami sesuatu pekerjaan, dan latihan untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru" sebut Bupati.


Kata dia, proses mutasi, rotasi, promosi dan demosi ini, telah dilandasi dengan pertimbangan yang objektif.Bahkan, dilakukan evaluasi, koreksi dan review atas kinerja yang telah saudara-saudara lakukan, dengan pendekatan yang berorientasi pada capaian suatu tujuan.


"Seorang ASN tidak ada keharusan menjadi pejabat ataupun bertugas pada tempat tertentu. Kita sudah menyatakan untuk siap ditempatkan dimana saja dan akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dengan mendahulukan kepentingan negara dan dinas diatas kepentingan pribadi dan golongan" harap Bupati Suhatri Bur.


Dia mengingatkan kesemua aparatnya agar melakukan introspeksi diri. Terutama ikrar saat pengambilan sumpah menjadi PNS dulu, sudahkah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh ? 

"Sebagai ASN abdi negara dan abdi masyarakat, kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Yakni pelayanan administrasi pemerintahan, dan dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan" ucap mantan Ketua KPU itu.


Dalam melaksanakan Tupoksi, sebut mantan Wabup itu, agar mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.


"Kepada kita semua, harus adanya keseriusan dan komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Hal itu sesuai dengan visi dan misi untuk mewujudkan Padang Pariaman yang unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya" ujar Bupati Suhatri Bur mengakhiri. (kmfo-sa)