Di IKK 50 Kota Belum Ada Madrasah Negeri -->

Iklan Atas

Di IKK 50 Kota Belum Ada Madrasah Negeri

Sabtu, 15 Januari 2022
Data madrasah yang ada di Kecamatan Harau 


Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Zaman dulu, proses pencerdasan anak bangsa di kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan di sekolah, madrasah, pondok pesantren, pendidikan di surau. Banyak pemimpin lahir dari lembaga tersebut.


Di Indonesia, kewenangan pengelolaan pendidikan dipegang kementerian pendidikan kebudayaan bersama kementerian agama dan Kemen ristekdikti.


Dikaji secara kewenangan, pendidikan di madrasah, Ponpes, TPQ dan MDTA di bawah Kementerian Agama.


Dengan bertambah majunya zaman dan terjadi perubahan kebijakan, termasuk kebijakan di dunia pendidikan, pendidikan di surau mulai diubah menjadi TPQ, meski pendidikan keagamaan MDTA masih ada berjalan di sejumlah mesjid. Di Kemendikbud, kewenangan pengelolaan SLTA dan SMK beralih ke pemerintah provinsi.


Kemajuan zaman juga mereformasi lembaga pendidikan, terbukti dengan lahirnya pondok pesantren terpadu dan sekolah terpadu lain, hingga boarding school. Di sebagian tempat masih ada yang bertahan spesifikasi lembaga pendidikannya di ponpes, yakni pembelajaran kitab kuning (kutub) dengan sistem halaqah.


Namun, di beberapa kecamatan di kabupaten Lima Puluh Kota sekolah berbasik ilmu umum tumbuh. Namun di sejumlah kecamatan lainnya, keberadaan madrasah mulai kurang dirasakan. Meski madrasah swasta masih bertahan dibawah pengelolaan pengurus yayasan.


Terbukti di beberapa kecamatan tak terlihat keberadaan madrasah negeri di kabupaten Lima Puluh Kota. Seperti di kecamatan Mungka, Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Harau, Kecamatan Pangkalan, dan Kecamatan Kapur IX.


Dikaji sempit, di Kecamatan Harau yang kini ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten (IKK) 50 Kota, belum ada madrasah negeri. Tentunya hal ini mesti disikapi pemerintah terkait melalui sinergitas solid antar kementerian dan masyarakat bersama kerapatan adat nagari. Di IKK 50 Kota yakni di Kecamatan Harau, tidak ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).


Tentunya, disamping bisa meningkatkan SDM generasi penerus, keberadaan madrasah atau sekolah juga bisa meningkatkan pertumbuhan pembangunan ekonomi suatu daerah. Karena Kecamatan Harau luasnya 416,80 Km persegi dengan 11 nagari berbatas kubang balambak, Berbatas Pangkalan Kapeh - Riau, berbatas Kecamatan Payakumbuh, berbatas Kecamatan Luak dan berbatas Kota Payakumbuh.


Hal ini sebagaimana dibenarkan Camat Harau, Andri Yasmen saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (14/01/2022) pagi.


"Di kecamatan Harau yang terdiri dari 11 kenagarian, tidak ada madrasah negeri. Yang ada hanya Madrasah swasta yang dikelola yayasan. Di kecamatan Harau juga tidak ada SMK,"terang Andri Yasmen.


Diterangkan Andri Yasmen, masalah ini sebelumnya sudah pernah dibincangkan melalui musyawarah duduk bersama unsur kementerian agama, tokoh masyarakat di kecamatan Harau. Namun, belum ada titik temu. Semuanya terkendala ketersediaan lahan, lahan yang bisa dihibahkan oleh pihak pribadi, kaum adat, atau pemerintah nagari atau daerah.


"Selama ini jika ada anak-anak kita ingin bersekolah di madrasah, mereka masuk madrasah swasta yang ada di kecamatan Harau. Atau bersekolah ke madrasah negeri yang ada di Kota Payakumbuh, karena Kecamatan Harau berbatas langsung dengan Kota Payakumbuh,"jelasnya.


"Tentunya kita sangat menyambut baik jika ada madrasah negeri di Kecamatan Harau. Daerah kita sangat luas, Kecamatan terluas 2 setelah Kecamatan Kapur IX. Setidaknya perubahan status dari swasta ke negeri, saja. Semoga bisa terwujud, mari kita doakan bersama,"pungkasnya.


Berbagai tokoh masyarakat di kecamatan Harau juga berharap jika ada madrasah negeri di daerahnya.


Seperti yang disampaikan Defrianto Ifkar, wali nagari Taram.


"Tentunya, ini sangat bagus dan baik bagi kita semua. Namun untuk nagari Taram, keberadaan dan ketersediaan lahan perlu dibincangkan dulu dengan tokoh masyarakat,"apresiasinya.


"bia dicaliak baliak dulu lahan yang ado, tantu lahan berupa wakaf atau hibah, kan ?. Bara luas tanah kiro-kiro ?. Tantunyo untuk satu madrasah minimal 1 hektar kan ?. Yo la, mudah-mudahan bisa terwujud. Dimananyo berdiri di Harau ko, ndak masalah. yang penting di Kecamatan Harau,"ujarnya menyambut baik.


Senada juga disampaikan, Bambang Zilwadi, wali jorong Subarang nagari Taram.


"Kita menyambut baik ada madrasah negeri di kecamatan Harau. Pastinya. Di Taram ada 2 madrasah swasta. Kami rasa tidak usah didirikan madrasah yang baru. Cukup penegerian madrasah swasta. Tentunya ada peralihan umum, yang mesti didudukbersamakan. Dengan dinegerikan, pasti ada nilai plusnya. Namun, jika dinegerikan, Kami berharap administrasinya tidak merubah historinya,"ungkap Bambang.


Adalah Alfian, salah seorang tokoh agama di Nagari Batu Balang berpendapat bahwa penegerian madrasah swasta lebih baik dibanding pendirian madrasah baru.


"rancak jadian sajo nan swasta tu jadi negeri. Itu lobiah rancak. Kementerian agama yang kompeten kiranya lakukan pembinaan untuk penegerian. Tentu ada syarat yang mesti dipenuhi pengurus. Semua mesti ada kesepakatan solid. Kerumitan birokrasi kita pangkas, intinya ada rasa saling menjaga rasa,"ungkapnya.


Adalah Saiful, tokoh masyarakat jorong Pulutan.


"Di kecamatan Harau belum ada madrasah negeri. Di nagari Koto Tuo ada madrasah swasta. Kan bisa kita negerikan. Hanya butuh keseriusan unsur terkait demi menjaga keutuhan, guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Histori jangan dihilangkan,"ujarnya.


Lebih kompeten, Kepala Kankemenag kabupaten Lima Puluh Kota, H. Naharuddin didampingi kasi Pendidikan Madrasah H. Zulwitra menerangkan, benar tidak ada madrasah negeri di kecamatan Harau.


"Kita di kementerian agama sangat bercita-cita agar di setiap kecamatan ada madrasah negeri. Tentunya infrastruktur ini untuk pembangunannya tidak seperti membalik telapak tangan. Ada prosedur panjang. Kita keterbatasan lahan. Kalau pun ada lahan, cuma pendirian langsung negeri, itu baru ada hanya untuk MAN IC di Padang Pariaman. Kalau yang lain butuh tahapan, bermula dari swasta ke negeri,"terangnya.


"Namun, kondisi ini sudah menjadi PR pemkab Lima Puluh Kota dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati Lima Puluh Kota. Kita sudah duduk bersama Bupati. Wujud kepedulian Bupati, telah beliau buktikan dengan proses audiensi antara Bupati Lima Puluh Kota, Pak Safaruddin Dt Bandaro Rajo dengan pihak kementerian agama di Jakarta, belum lama ini. Semoga ada angin segar. Minimal ada lah madrasah negeri terpadu di kecamatan Harau. Untuk rumah tahfiz, saat ini sudah mulai tampak angin segar dari masyarakat,"sebutnya.


Secara teknis dipaparkan Kasi Pendidikan Madrasah, Zulwitra.


"Di kecamatan Harau ada 1 MI swasta, MIS Al Falah. 6 MTS swasta, MTSS Rantau Panjang, MTSS Al Kautsar, MTSS Batu Balang, MTSS PI Taram, MTSS Adimin Ar Radji, dan MTSS Tigo Batur. Dan 6 MA swasta, MA swasta Al Kautsar, MA swasta Tigo Batur, dan MA swasta Adimin Ar Radji. Baru ada madrasah swasta. Kita siap untuk membantu jika untuk penegrian atau alih status madrasah,"ucap Zulwitra.


Namun, ulasnya. Kemauan perubahan status harus ada sebuah komitmen. Masalahnya ini akan jadi milik negara. Rata-rata, bahkan boleh disebutkan semua madrasah swasta, lahannya adalah berstatus wakaf. Untuk penegerian lahan mesti berstatus hibah. Dari wakaf ke hibah, butuh proses panjang, bahkan hingga kementerian. Saat ini baru ada 2 madrasah yang sedang tahap perubahan status. Baru tahapan visitasi dari Bidang Penmad dari Kanwil Kemenag Sumbar, yakni MTS swasta Koto Tangah dan MI swata Piladang. Untuk kelengkapan alih status, kita siap fasilitasi. Semua serba online. Intinya, kita siap fasilitasi,"pungkasnya. (Ul)