Lima Titik Warisan Geologi Tanah Datar Ditetapkan oleh Kementerian ESDM RI -->

Iklan Atas

Lima Titik Warisan Geologi Tanah Datar Ditetapkan oleh Kementerian ESDM RI

Jumat, 14 Januari 2022

 

Bupati Eka Putra memberikan cenderamata kepada Kepala Pusat Survey Geologi Hendra Gunawan, di Bandung


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sekaitan dengan telah ditetapkannya lima titik warisan geologi Kabupaten Tanah Datar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada tanggal 8 Desember 2021 yang lalu, melalui Surat Keputusan Menteri ESDM RI nomor 191.K/HK02.MEM.G/2021. Maka Bupati Tanah Datar Eka Putra, melakukan dialog dan audiensi dengan pihak Kantor Badan Geologi Kementerian ESDM RI di Bandung, Kamis (13/1/22).


Kedatangan Bupati Eka Putra beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan, bersama Koordinator Geosains Asep Kurnia Permana, Sub Koordinator Geologi Dasar dan Terapan Aries Kusworo, Peneliti Utama Hanang Somodra dan Penyelidik Bumi Muda Dipowiguno, lewat relis dari Prokopim Tanah Datar.


Bupati Eka Putra dikesempatan itu menyampaikan, disamping lima titik geosite tersebut, masih banyak lagi warisan geologi di Tanah Datar yang perlu ditetapkan sebagai warisan geologi, seperti Ngalau Pangian yang ada di Lintau Buo,  Sumber Mata Air Panas di Padang Ganting dan Pariangan, Talago Biru di Padang Ganting, Sesar Semangko disepanjang Danau Singkarak dan masih banyak yang lainnya. 


"Sehubungan dengan hal itu, kami mengharapkan Pusat Survei Geologi untuk melakukan kajian dan penelitian dalam rangka untuk mengidentifikasi penambahan geosite di Tanah Datar. Kami juga berharap dukungan pihak Badan Geologi Bandung untuk pengadaan sarana dan prasarana Museum Geologi di Kabupaten Tanah Datar," kata Bupati.


Tidak hanya itu, Bupati juga menginginkan dukungan, masukan dan saran dari pihak Badan Geologi terkait dengan langkah dan upaya pengusulan Kabupaten Tanah Datar menuju Geopark Nasional. 


"Kabupaten Tanah Datar saat ini benar-benar fokus dan serius mengembangkan Geopark, semoga dengan konsep ini pengembangan destinasi wisata Tanah Datar semakin tertata dan terkelola serta dapat meningkatkan perekonomian serta kesehatan masyarakat," tambah Bupati. 


Sementara Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan mengatakan, peran dari warisan geologi (Geoheritage) Kabupaten Tanah Datar yang telah ditetapkan Menteri ESDM RI merupakan modal penting dalam membangun Geopark di wilayah Kabupaten Tanah Datar. 


"Dalam pengelolaan warisan geologi (Geoheritage) yang baik itu harus melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan, hal ini mengacu kepada Peraturan Presiden RI nomor 9 tahun tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark)," jelas Hendra Gunawan. 


Selain itu, menurut Hendra semangat untuk melestarikan bumi dan mensejahterakan masyarakat penting untuk digaungkan, dalam membangun sebuah Geopark yang sehat dan berkelanjutan. (fdy)