Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Ganja -->

Iklan Atas

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Ganja

Kamis, 13 Januari 2022

 

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Ganja.

PASAMAN BARATSatresnarkoba Polres Pasaman Barat menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 55 kilogram (kg). Ganja itu dibungkus dua karung besar warna putih di dalamnya berisi 56 paket yang dilakban plastik warna kuning.


Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, paket ganja ini diamankan  di Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Untuk kepentingan proses penyidikan, empat orang ikut diamankan.


Dari hasil penimbangan yang dilakukan oleh Pegadaian Cabang Simpang Empat, berat kotor dari barang bukti berupa 56 paket ganja kering tersebut berat kotor/bruto 57 kg. Sedangkan berat bersih/netto 55,245 kg, sebagaimana dikutip iNews.id.


Eri Yanto menyebutkan, hasil penyitaan barang bukti ganja kering siap edar ini tergolong pengungakapan terbanyak Satresnarkoba, sejak bertugas Polres Pasaman Barat.


Atas pengungkapan kasus ini, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba itu pun menerima penghargaan dari Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto. (*)