BPJS Tenaga Kerja Perangkat RT Padang Panjang Ditanggung Pemko -->

Iklan Atas

BPJS Tenaga Kerja Perangkat RT Padang Panjang Ditanggung Pemko

Kamis, 10 Februari 2022
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Setelah imam, garin maajid dan guru mengaji, kini Pemerintah Kota Padang Panjang  melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menanggung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK)  perangkat Rukun Tetangga (RT)  selama satu tahun.


Tahun berikutnya, akan didorong ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan harapan program ini berkelanjutan


Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, S.H, saat  sosialisasi manfaat program BPJS TK untuk perangkat RT se-Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) di aula kantor camat, Rabu (9/2). 


Tahun 2022 , kata Ewa, akan didaftarkan ke BPJS TK oleh DPMPTSP sesuai dengan data yang sudah diterima. Untuk iyuran juga sudah ditanggung selama setahun. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemko terhadap RT atas dedikasinya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kota.


"Bapak dan ibu berperan dalam menjalankan tugas pemko. Sementara peran  pemko adalah melindungi para pekerja dari hal-hal yang dihindari terjadi," jelasnya. 


Sosialisasi, sebut Ewa, akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan peserta  126 perangkat RT. 


“Kalau tak ada aral melintang, untuk di Kecamatan Padang Panjang Timur juga akan digelar sosialisasi yang sama pada 15 Februari,” tambah Ewa.


Ewa menambahkan, BPJS TK mempunyai banyak program dan manfaat bagi pekerja. Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja, BPJS juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yang ditinggalkan. 


“Ini akan mengurangi pertambahan kemiskinan yang terjadi setelah ditinggalkan oleh keluarga yang bekerja,” tambahnya.


Acara dilanjutkan dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepada Bidang Kepesertaan, Dina Khairani.(syam)