BPOM Selektif Beri Izin Vaksin Covid-19 Asing -->

Iklan Atas

BPOM Selektif Beri Izin Vaksin Covid-19 Asing

Selasa, 08 Februari 2022

ilustrasi


Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito, mengungkapkan pihaknya sudah mulai selektif dalam memberikan izin kepada vaksin Covid-19 buatan luar negeri atau asing.


Menurutnya, sikap pihaknya ini seiring dengan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin buatan luar negeri yang sudah banyak serta pengembangan vaksin buatan dalam negeri yang sudah mulai berjalan saat ini.


"Sekarang, banyak sekali uji klinik yang sudah selesai, vaksin yang sudah mendapat EUA sudah banyak dan kita sudah mulai mengembangkan vaksin dalam negeri. BPOM sudah mulai selektif lagi," kata Penny dalam rapat antara Komisi IX DPR dengan BPOM pada Senin (7/2/2022) sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.


Ia mengatakan BPOM tidak akan menerima lagi permintaan uji klinik vaksin yang sedang dikembangkan di negara lain. Pasalnya, menurut Penny, vaksin Covid-19 buatan dalam sudah mulai dikembangkan, salah satunya Merah Putih.


"Sudah banyak vaksin Indonesia yang akan dikembangkan juga ke depannya," kata Penny.


Sebelumnya, BPOM memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan berbasis inactivated virus, dan bermitra dengan PT Biotis Pharmaceuticals.


Penny menerangkan, lewat pemberian PPUK tersebut, maka vaksin Merah Putih sudah dapat melakukan uji klinik pada manusia. Apabila berjalan lancar, target pemberian EUA vaksin Merah Putih Unair oleh BPOM yakni pada Juli 2022 mendatang.


"Kami akan menginformasikan, telah diberikannya PPUK untuk vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).


Penny melanjutkan, sejauh ini BPOM telah melakukan pembinaan berupa pemenuhan standar dan persyaratan untuk menghasilkan obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, yang diproduksi dari fasilitas industri farmasi yang memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan standar internasional.


Saat ini PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia juga telah mendapatkan sertifikasi CPOB setelah sebelumnya memperoleh sertifikat CPOB untuk fasilitas fill and finished pada 18 Agustus lalu.


Dengan modal dan persiapan itu, Penny berharap agar pengembangan vaksin dalam negeri dapat terus berkelanjutan sehingga seluruh rakyat Indonesia yang sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan penerima vaksin dapat segera disuntik dan mendapatkan imunitas. (*)