Inspektorat Pd.Pariaman Audit Dana BOS -->

Iklan Atas

Inspektorat Pd.Pariaman Audit Dana BOS

Rabu, 09 Februari 2022

Inspektur Hendra Aswara bersama Anggota Tim dan Kepala SDN 01 Batang Anai, usai pemeriksaan, Selasa 08 Februari 2022.(foto.dok.knfo).


Batang Anai
- Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mulai melakukan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disetiap sekolah baik, Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD).


Hal tersebut disampaikan Inspektur Hendra Aswara usai entry brifing di SDN 1 Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Selasa (08/02/22).


“Kita lakukan audit dana BOS tahap I, II dan III. Hari ini, tim kita sudah mulai turun di sekolah-sekolah” kata Hendra.


Adapun Sasaran pemeriksaan, sebut Hendra, penggunaan dana pada rencana kegiatan sekolah. Kemudian, diperiksa Standar Biaya Umum (SBU), serta penggunaan dana BOS yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai Juknis.


“Ada 2 tim yang turun, masing-masing dibagi setiap wilayah atau lokasi audit. Satu  tim terdiri dari 5 hingga 6 orang. Pemeriksaan selama dua minggu” ungkap Mantan Kepala Dinas Perizinan itu.


Ia menegaskan, jika temuan pemeriksaaan pada audit administrasi dan keuangan, maka jelas ada sanksi sesuai aturan berlaku.


“Semisal ada indikasi fiktif, soal tidak adanya kegiatan. Namun ada dana keluar, serta mark-up anggaran. Ini jelas dikenai sanksi mengembalikan ke kas daerah disertai surat tanda setoran” ujar Jebolan Alumni STPDN itu.


Lebih jauh Mantan Kabag Humas ini mengatakan, sebelumnya Inspektorat pada bulan November 2021 yang lalu, telah melakukan monitoring dan reviu terkait dana BOS pada 472 sekolah SD dan SMP.


“Kita sudah lakukan pembinaan dan bimbingan pada bulan November yang lalu. Kita sudah minta agar memperbaiki, dengan melengkapi Surat Pertanggung Jawab (SPJ) yang belum sesuai ketentuan. Jadi Tahun 2022 ini, kita ingin melihat bukti SPJ yang sah atas pengelolaan dana BOS tahun lalu” tegas Hendra Aswara.


Kotak Pengaduan JAGA BOS


Dalam kesempatan itu, Inspektur Hendra Aswara, juga memasang kotak pengaduan Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (JAGA BOS) di sekolah-sekolah.


“Kotak pengaduan ini, sebagai komitmen daerah untuk memperbaiki kualitas pendidikan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku” kata dia mengingatkan. 

  

Ia menyatakan,  ada dibuka saluran pengaduan secara elektronik, dan non elektronik telah difasilitasi oleh Inspektorat. Untuk pengaduan secara elektornik, dapat dikirim melalui Whatsapp 082171114095 dan email [email protected].


“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita berkomitmen pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan. Sehingga bisa terwujud komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan motto "Guruku Hebat, Muridku Pintar" dapat berjalan sesuai rencana” kata Hendra mengakhiri. (r-sa).