Musrenbang di Kecamatan Pasaman, Prioritaskan yang Urgen -->

Iklan Atas

Musrenbang di Kecamatan Pasaman, Prioritaskan yang Urgen

Jumat, 11 Februari 2022
Musrenbang di Kec. Pasaman


Pasbar, fajarsumbar.com - Musrenbang ini merupakan sesuatu yang sangat penting artinya bagi masyarakat. Hari ini terkhusus masyarakat Kecamatan Pasaman, inilah masanya kita betul-betul memikirkan kebutuhan rakyat yang akan kita ajukan sebagai Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD) Pasbar tahun 2023 yang akan datang.


Hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasaman tahun 2022 untuk RKPD 2023, Jumat (11/2) di Aula kantor camat setempat.


Turut hadir dalam Musrenbang, Anggota DPRD, Kepala OPD, Kapolsek, Danramil, Camat, Unsur Forkopimca, Pj wali nagari, Jorong, Ketua TP PKK Kecamatan, Bamus, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.


Musrenbang Kecamatan dimulai dari musyawarah nagari, tak terkecuali bagi Kecamatan Pasaman yang merupakan ibukota Kabupaten Pasaman Barat. Ia mengajak suluruh masyarakat, meluangkan waktu dan tenaga dalam membangun Pasbar.


"Harapan kita hasil musyawarah nagari yang kita bawa, akan menjadi hasil musyawarah kecamatan pada hari ini. Kita putuskan mana yang sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita ini di ibukota Kabupaten Pasbar. Saya berharap, hari ini kita hasilkan semua lini kebutuhan masyarakat kita. Pak camat, wali nagari hingga bamus, mari mewujudkan impian kita bersama", ujar Hamsuardi.


Ibu kota Kabupaten ini lanjutnya, tahun demi tahun persoalan yang ada harus habis. Kabupaten Pasaman harus lebih maju dibanding daerah lain. Untuk itu, dalam Musrenbang harus diputuskan pembangunan prioritas yang berdasarkan visi misi yang tertuang dalam RPJMD yakni Mewujudkan Masyarakat yang bermartabat, Agamais, Maju dan Sejahteta.


Sementara itu, Kepala Bappeda Harnina Syahputri menjelaskan Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan desa/kelurahan di lingkup kecamatan. Kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.


Rencana prioritas pembangunan Pasbar tahun 2023 meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif, peningkatan pengajaran agama nilai luhur dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan, peningkatan infrastruktur penunjang perekonomian rakyat, peningkatan kedaulatan pangan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat serta mendorong munculnya millenial dan pengusaha baru. 


"Pembangunan harus memutuskan usulan yang benar-benar diprioritaskan sesuai visi misi bupati Pasbar yang tertuang dalam RPJMD. Peningkatan pengajaran agama nilai luhur dan budaya seperti pelaksanaan program magrib mengaji, rumah tahfidz, dan program keagamaan lainnya. Peningkatan pengajaran agama nilai luhur dan budaya seperti pembangunan jalan, jembatan dan pembangunan di daerah tertinggal. Semua usulan harus dipilih berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat Kecamatan Pasaman", tegas Harnina.


Selian itu, camat Pasaman Misnan menjelaskan menurut data usulan Kecamatan Pasaman, usulan yang masuk sebanyak 102 usulan, dengan usulan yang diteruskan sebanyak 90, yang ditolak sebanyak 2 dan yang dikembalikan sebanyak 10 usulan dengan keterangan data dukung yang belum lengkap dan belum prioritas. (JD)