Pd.Pariaman Dapat Rapor Kuning Dalam Kepatuhan SPP 2021 -->

Iklan Atas

Pd.Pariaman Dapat Rapor Kuning Dalam Kepatuhan SPP 2021

Selasa, 08 Februari 2022

Bupati Padang Pariaman Suharti Bur terima Rafor Kuning tentan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Obudsman Perwakilan Sumatera Barat, Selasa 08 Februari 2022. (foto.dok.knfo).



Parik Malintang - Pemeritah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan Tim Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2021. Kedatangan Tim Koordinasi Ombudsman itu, diterima Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Selasa (08/02/22).


Dalam penilaian Ombudsman tahun 2021, Padang Pariaman mendapat Rafor Kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik. Yakni Rafor hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.


Hasil penilaian yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Herliani ini, juga dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.


Bupati Suhatri Bur dalam pengarahannya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk menerapkan SPP pada masing-masing perangkat daerah. Juga agar dapat meningkatkan SPP dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Ia mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Terutama kepada Kepala Perwakilan Ombusdman Yefri Herliani, atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di Padang pariaman.


"Untuk itu, kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik. Kepuasan masyarakat yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah.Makanya, agar seluruh Kepala OPD selalu memerhatikan SPP supaya selalu berjalan dengan baik pada OPD masing-masing" harap dia. 


Dalam penilaian tersebut terdapat 2 (dua) Instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di Padang Pariaman. Yakni Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP.


"Kepada OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau, harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP", tegas Bupati mengingatkan. (r-sa)