| . |
Padang, fajarsumbar.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan pandangan dan memberikan dukungan, agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di Indonesia.
Rektor UNP Prof. Ganefri mengemukan hal itu, terkait dengan adanya wacana berbagai pihak yang ingin memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024, kepada media melalui telepon Jumat, (25/022022).
Selain itu, Prof. Ganefri mengharapkan, bahwa Pemilu tahun 2024 seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang sebaiknya harus laksanakan sesuai dengan jadwalnya.
Pelaksanaan Pemilu itu telah diatur, sebagai salah satu Negara demokrasi yang terbesar di dunia, harus menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Indonesia taat terhadap undang undang yang sudah ditentukan.
Prof. Ganefri berharap, jangan sampai ada wacana untuk memajukan atau memundurkan Pemilu sebagaimana yang sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada tanggal 14 Februari tahun 2024.
"Pelaksanaan Pemilu ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan Undang-Undang, yakni setiap 5 tahunan kita melaksanakan pesta demokrasi itu,"imbuhnya.(Hms/Unp)
Komentar