Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik -->

Iklan Muba

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik

Selasa, 08 Februari 2022

Tol Dalam Kota


Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan akan segera menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta, tepatnya ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Informasi disampaikan lewat akun Twitter resmi Jasa Marga @PTJASAMARGA pada Selasa (8/2).


"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," jelas Jasa Marga seperti dikutip.


Namun, perusahaan belum menyampaikan kapan atau berapa kenaikan tarif tersebut bakal diberlakukan, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


Menurutnya, kenaikan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 74/KPTS/M/2022.


Sebelumnya, Jasa Marga juga sempat menaikkan tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sebesar Rp500 untuk semua golongan kendaraan pada 26 Desember 2021 lalu.



Kenaikan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.


Tarif baru nanti akan berlaku di seluruh ruas tol dengan panjang mencapai 31,7 kilometer (km). Terdiri dari ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak). (*)