Beri Iming-Iming Nilai Tinggi, Oknum Guru Cabuli 6 Siswi SD-SMP di Ruang Kelas -->

Iklan Atas

Beri Iming-Iming Nilai Tinggi, Oknum Guru Cabuli 6 Siswi SD-SMP di Ruang Kelas

Jumat, 25 Maret 2022

Iustrasi oknum guru honorer cabuli 6 siswi SD dan SMP di Seluma, Bengkulu.


BENGKULU  - Oknum guru honorer berinisial ZN (42) diduga mencabuli enam siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Dia ditangkap polisi usai mendapat laporan dari salah satu orang tua korban. 


Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, korban oknum guru tersebut tiga siswi SD dan tiga siswi SMP. Modusnya dengan menjanjikan kepada korban akan memberikan nilai tinggi saat ulangan.


Jika permintaannya ditolak, pelaku mengancam akan memberikan nilai kecil kepada para korbannya. "Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta seluruh murid untuk keluar kelas dengan alasan melakukan kebersihan. Sementara korban diminta untuk tetap di ruang kelas," ujarnya, Jumat (25/3/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Perbuatan asusila terduga pelaku itu sudah dilakukan sejak 2019 hingga Maret 2022. Tidak terima atas perbuatan oknum guru honorer tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Seluma. “Korban merupakan murid dari terduga pelaku. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," kata Andi.


Perbuatan asusila ini terbongkar ketika salah satu korban bercerita kepada temannya jika dia menjadi korban cabul pelaku. Cerita itu kemudian terdengar hingga telinga orang tua korban.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016. "Terduga pelaku sudah ditangkap dan barang bukti telah diamankan. Saat ini kami masih meminta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.(*)