Dinsos P3A Pd.Pariaman, Verifikasi Kelayakan Calon Penerima PKH -->

Iklan Atas

Dinsos P3A Pd.Pariaman, Verifikasi Kelayakan Calon Penerima PKH

Kamis, 24 Maret 2022
Tim Verifikasi Kelayakan Data Calon Penerima PKH ketika sosialisasi kegiatan di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, Rabu 23 Maret 2022 (foto.dok.ikp)


Kampung Dalam
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman melakukan Verifikasi data kelayakan terhadap 2.860 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) baru untuk tahun 2022.


Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinjamsos) Nasmi Palala ketika sosialisasi verifikasi data calon penerima PKH di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, Rabu (23/03/22).


Katanya, verifikasi kelayakan terhadap data calon peserta penerima bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial yang akan disalurkan tahap I pada 17 Kecamatan sebrsar Rp 1, 8 Milyar lebih


"Kegiatan Verifikasi kelayakan dilakukan oleh pendamping PKH secara door to door, agar mendapatkan hasil data yang akurat dan tepat sasaran. Hal demikian, supaya mendapatkan hasil data yang akurat ini, maka butuh kerjasama dari semua pihak baik tingkat Nagari maupun tingkat Kecamatan" tegas Nasmi. 


Pemerintah Daerah, sebut dia, selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Terutama dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan kepada masyarakat prasejahtera.


Ia mengatakan, perlindungan sosial itu melalui Program Jaminan Sosial Keluarga. Dan salah satunya PKH, maka calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Nagari.


Nasmi meminta agar dalam verifikasi kelayakan ini, pendamping PKH harus dibantu oleh Nagari supaya mendapatkan hasil data yang akurat dan tepat sasaran.


"Nagari memiliki wewenang untuk menyampaikan hasil Verifikasi, jika ditemukan data yang sudah tidak layak  Untuk itu, kepada semua pendamping PKH agar selalu berkoordinasi dengan pihak Nagari dan Kecamatan" harap Kabid Perlinjamsos itu. 


Camat V Koto Kampung Dalam Firman Suheri dalam sambutannya mengatakan boleh saja penerima bantuan sosial ini bertambah. Tetapi, jikalau masyarakat merasa sudah mampu, dan tidak layak lagi. makanya diperlukan adanya kesadaran untuk keluar dari program PKH. Sehingga warga masyarakat yang lain, juga mendapatkan kesempatan menerima program ini" harap Camat Firman. 


Ia berpesan agar masyarakat penerima PKH ini benar benar dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Dan kepada pendamping PKH, agar mampu merobah Mindset masyarakat tidak selalu bergantung kepada bantuan pemerintah.


Kegiatan Verifikasi Kelayakan Calon penerima bantuan sosial PKH ini, juga dihadiri Pejabat Fugsional Jaminan Sosial Maslinda Roza, Ketua Koordinator PKH Ramadhanil, Pejabat Adminitrasi Pangkalaan Data (APD) Sekretariat PKH Yusnita, Koordinator PKH Kecamatan Sutrija DNR Halim, dan Pendamping PKH Karel Muhammad Dharma serta Lisa Hariani.(r-c09)