Harga-Harga Naik Jelang Puasa Naik, Tarif PPN 11% Sebaiknya Ditunda -->

Iklan Atas

Harga-Harga Naik Jelang Puasa Naik, Tarif PPN 11% Sebaiknya Ditunda

Sabtu, 26 Maret 2022

 

Harga bahan pokok naik, tarif PPN 11% sebaiknya ditunda.

JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN 11 persen. Hal itu karena dilihat dari naiknya sejumlah harga komoditas menjelang Ramadan 2022 ini.


"Kalau dipaksakan maka daya beli masyarakat kelas menengah akan kontinu turun. Dalam indeks keyakinan konsumen per Februari saja sudah mengindikasikan level yang lebih rendah dengan kesempatan kerja yang belum kembali ke level optimis," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).


Dia menyebutkan, ini artinya pendapatan masyarakat belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang secara umum, sebagaimana dikutip iNews.id.


Dia pun mengatakan, pada sisi yang lain, dampak mobilitas dilonggarkan pasca karantina dan kewajiban tes antigen-PCR dicabut membuat sisi permintaan juga mendorong inflasi.


"Sebenarnya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ketika konsumsi rumah tangga sudah mulai solid tidak masalah ya, kalau sekarang tentu momentum nya tidak tepat. Kolombia pernah lakukan kenaikan tarif PPN pada saat pandemi dan berakhir dengan gejolak sosial sehingga terpaksa dibatalkan. Semoga Indonesia tidak sedang meniru Kolombia," ungkapnya.


Dia menyebut, terkait penerimaan negara masih aman karena ada tambahan windfall dari naiknya harga komoditas global.


Jadi, menurut Bhima, penambahan tarif PPN belum terlalu darurat.


"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak diatas USD100-127 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro APBN 2022 yakni USD63 per barel," pungkasnya.(*)