Kronologi 12 Anggota Geng Motor Ditangkap di Sukabumi, Berawal Acungkan Celurit -->

Iklan Atas

Kronologi 12 Anggota Geng Motor Ditangkap di Sukabumi, Berawal Acungkan Celurit

Rabu, 23 Maret 2022

Anggota geng motor ditangkap polisi.


SUKABUMI - Puluhan orang diduga geng motor ditangkap petugas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi. Para pemuda mengacungkan celurit ke tukang parkir di salah satu minimarket di wilayah Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.


Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno mengatakan, kejadian berawal dari 12 orang yang diduga anggota geng motor Grab on Road (GBR) melakukan konvoi menggunakan 6 sepeda motor, pada Rabu (22/3/2022) sekira pukul 20.30 WIB, sebagaimana dikutip Okezone.com.


"Lalu sampainya di salah satu minimarket di wilayah Kompa, mereka mengacungkan-acungkan senjata tajam berupa celurit kepada tukang parkir yang berada di situ, setelah itu gerombolan tersebut kembali menuju daerah Nagrak," ujar Iman.


Lanjut Iman, pihak kepolisian Polsek Parungkuda yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran ke daerah Nagrak dan mendapatkan 2 orang anggota geng motor GBR bersembunyi di lahan milik warga.


"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Polsek Cibadak dan Polsek Nagrak melakukan patroli gabungan dan melakukan pengejaran anggota geng motor yang lain, dan diamankan 10 orang di wilayah Cibadak pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 01.15 WIB," tambah Iman. 


Adapun anggota geng motor yang diamankan 7 orang merupakan warga Kecamatan Nagrak, 3 orang warga Kecamatan Cibadak, 1 orang warga Kecamatan Cicantayan dan 1 orang yang membawa senjata tajam jenis celurit dan mangacungkannya merupakan warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 


"Inisialnya adalah DD (15), SL (16), JD (22), AY (23), RI (16), AR (20), HD (29), AJ (23), WL (18), DN (23), JL (19) dan RG (17). Semuanya saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Parungkuda," pungkas Iman.(*)