![]() |
Sejumlah sepeda motor knalpot racing yang dijaring Satlantas Polres Padang Panjang, Sabtu (26/3) malam. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Mengganggu kenyamanan masyarakat dan acapkali melakukan balap liar, 10 sepeda motor berknalpot racing diamankan Satlantas Polres Padang Panjang, Sabtu (26/3) malam di jalan pdatokol pusat Kota Padang Panjang.
Sejumlah personel Satlantas dipimpinan Kanit Patroli Ipda Angre,S.H,M.H, Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB tengah mengatur lalin yang ramai di depan Pasar Kuliner Padang Panjang, di samping melaksanakan pengaturan arus lalu lintas petugas berhasil menjaring sejumlah sepeda motor berknalput racing yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain bunyi knalpot bising, mereka juga berkendara secara ugal-ugalan di saat arus lalu lintas sedang ramai.
"Tidak hanya itu, biasanya setiap malam minggu motor knalpot racing juga digunakan balap liar oleh remaja. Lokasinya antara lain Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba Guguk Malintang, " ujar Ipda Angre.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazuardy mengatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut ditahan sampai proses persidangan berlangsung.
"Untuk efek jera kami akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing dan akan dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara terus menerus," kata Aldy.
Kasat Lantas mengimbau pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan etika dalam berlalulintas agar terciptanya keselamatan dalam berkendara. (syam)