Meresahkan, 10 Motor Knalpot Racing Ditahan -->

Iklan Muba

Meresahkan, 10 Motor Knalpot Racing Ditahan

Minggu, 27 Maret 2022
Sejumlah sepeda motor knalpot racing yang dijaring Satlantas Polres Padang Panjang, Sabtu (26/3) malam.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Mengganggu kenyamanan masyarakat dan acapkali melakukan balap liar, 10 sepeda motor berknalpot racing diamankan Satlantas Polres Padang Panjang, Sabtu (26/3) malam di jalan pdatokol pusat Kota Padang Panjang.


Sejumlah personel Satlantas dipimpinan Kanit Patroli Ipda Angre,S.H,M.H, Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB tengah  mengatur lalin  yang ramai di depan  Pasar Kuliner Padang Panjang,  di samping melaksanakan pengaturan arus lalu lintas petugas berhasil menjaring sejumlah sepeda motor  berknalput racing yang selama ini meresahkan masyarakat. 


Selain bunyi knalpot  bising, mereka juga berkendara secara ugal-ugalan di saat arus lalu lintas sedang ramai. 


"Tidak hanya itu, biasanya setiap  malam minggu motor knalpot racing juga digunakan  balap liar oleh remaja. Lokasinya antara lain  Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba Guguk Malintang, " ujar Ipda Angre. 


Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazuardy mengatakan,  kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut ditahan  sampai proses persidangan berlangsung.

 

"Untuk efek jera kami akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing dan akan dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara terus  menerus," kata Aldy.


Kasat Lantas  mengimbau pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas  dan memperhatikan etika dalam berlalulintas agar terciptanya keselamatan dalam berkendara. (syam)