Perempuan Tabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Rumah Orang Tua Digeledah -->

Iklan Atas

Perempuan Tabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Rumah Orang Tua Digeledah

Rabu, 23 Maret 2022


Perusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy


MEDAN  - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak perempuan yang menabrak ruang   Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar masih diproses. Rumah orang tua pelaku juga sudah digeledah.


Panca mengatakan, ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku. Disebutakn bahwa perempuan tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Namun, kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," ucapnya.


Kapolda menyampaikan, penyidik Polres Pematangsiantar sudah menggeledah rumah orang tuanya termasuk di kamar pelaku.


Menurut orang tuanya, kegiatan sehari-hari pelaku mendengarkan ceramah di media sosial YouTube. Tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat.


"Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," katanya. (*)