![]() |
Kombes Komarudin. |
TANGERANG - Polisi menetapkan 3 orang tersangka atas kasus tawuran yang berujung tewasnya seorang siswa di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Senin, 28 Maret 2022. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan 24 anak yang diamankan pada malam setelah kejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa ketiga orang yang terlibat langsung dalam aksi pembacokan. Ketiganya berboncengan dengan satu motor saat membacok kepala korban dari belakang.
"Dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 di antaranya masih dibawah umur," ujar Komarudin pada Rabu (30/3/2022), sebagaimana dikutip Okezone.com.
Mereka diketahui berasal dari sekolah yang sama, namun 1 orang tersangka berinisial SG merupakan siswa drop out. Siswa tersebut diketahui baru saja dikeluarkan dari sekolah karena melanggar aturan sekolah.
"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," lanjut Kapolres.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa yang masih mengenakan seragam sekolah ditemukan bersimbah di pinggir Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saksi mata yang melihat mengaku bahwa siswa tersebut merupakan korban tawuran antar sekolah.(*)