518 Orang Cabut Bai'at di Tanah Datar Dari Kelompok NII, Kapolda Sumbar : Apresiasi dan Terharu Atas Ikrar Setia Kembali ke NKRI -->

Iklan Atas

518 Orang Cabut Bai'at di Tanah Datar Dari Kelompok NII, Kapolda Sumbar : Apresiasi dan Terharu Atas Ikrar Setia Kembali ke NKRI

Jumat, 29 April 2022

Foto bersama setelah Cabut Bai'at kelompok NII di Gedung Nasional Batusangkar, Jum'at (29/4) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), hari ini kembali melakukan Cabut Bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/22) sore.


Cabut Bai'at ini diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota. 


Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan, bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satu proklamator adalah Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.


"Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa, maka Saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang, yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI," ucapnya.


"Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar atau tindakan separatis lainnya. Karena, Polri dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir, demi menjaga keutuhan NKRI," sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan. 


Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut bai'at nya, sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.


"Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam, Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu, atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI," jelas Kapolda. 


Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.


"Jika tidak melakukan cabut bai'at akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya," tegas Irjen Teddy. 


Dalam Cabut Bai'at masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Dandim 0307/TD, Forkopimda, serta para tokoh lainnya. (F12)