Agam Berupaya Selesaikan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut -->

Iklan Atas

Agam Berupaya Selesaikan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut

Kamis, 07 April 2022
.


Agam - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman buka rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Agam, di aula kantor Bupati Agam, Kamis (7/4).


Kegiatan ini dihadiri Sekdakab Agam, Edi Busti, Kakan ATR/BPN Agam, Yunaldi, beberapa pimpinan OPD yang masuk tim GTRA dan lainnya.


Dalam kegiatan GTRA ini, jadi calon reforma agraria adalah tanah bekas lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.


Bupati Andri Warman menyebutkan, GTRA akan berupaya menyelesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, karena katanya, tanah itu banyak pro kontranya antara TNI-AU dengan masyarakat.


“Melalui GTRA ini kita cari akar permasalahannya, karena memang tanah itu diklaim TNI-AU seluas 287 hektar,” ujarnya.


Ia berharap persoalan ini cepat tuntas, sebab sebagian besar masyarakat sudah miliki sertifikat tanah itu dari BPN.


“Maka melalui GTRA ini kita cari solusinya, untuk menyelesaikan persoalan tanpa ada yang dirugikan,” sebutnya.


Kakan ATR/BPN Agam, Yunaldi mengatakan, tanah eks lapangan terbang Gadut ini jadi calon reforma agraria, karena banyaknya persoalan yang dipertanyakan baik dari masyarakat maupun TNI- AU.


Dalam kegiatan GTRA, katanya, dicoba mencarikan solusi persoalan ini, karena sudah puluhan tahun belum ada kejelasan untuk penyelesaian tanah yang diklaim TNI-AU seluas 287 hektar tersebut.


“GTRA akan coba fasilitasi dan mengidentifikasi serta menganalisa persoalan ini,” katanya.


Sebelumnya, BPN sudah berkoordinasi dengan TNI AU, persoalan eks lapangan terbang Gadut itu akan dicoba untuk diselesaikan tahun ini. (*/yanto)