Bandel Buka Siang saat Ramadan, 10 Rumah Makan di Padang Disambangi Satpol PP -->

Iklan Atas

Bandel Buka Siang saat Ramadan, 10 Rumah Makan di Padang Disambangi Satpol PP

Kamis, 14 April 2022

Petugas Satpol PP Padang mendatangi warung makan yang buka lebih awal dari waktu yang ditetapkan selama Ramadan.


PADANG - Pemilik rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) disambangi petugas Satpol PP. Pasalnya, rumah makan itu melayani pembeli makan di tempat saat siang hari pada bulan Ramadan 1443 Hijriah.


 "Kami menemukan ada yang melayani makan di tempat sebelum pukul 16.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Kamis (14/4/2022), sebagaimana dikutip iNews.id


Mursalim menambahkan, penertiban ini berdasarkan edaran Wali Kota Padang, selama Ramadan rumah makan baru diperbolehkan buka pada pukul 16.00 WIB.  "Itu pun hanya melayani untuk dibungkus," katanya.


Dia melanjutkan, dari 10 rumah makan yang ditegur ada yang sudah ditegur sekali kemudian kembali buka siang hari sehingga kembali mendapat teguran. "Yang kita tegur adalah rumah makan yang pukul 12.00 WIB sudah buka dan melayani pembeli makan di tempat," katanya.


Menurutnya, salah satu rumah makan yang ditegur berada di Kompleks GOR Agus Salim Padang. "Sudah dua kali ditegur tetap membandel buka siang hari," katanya.(*)