Bupati Konsultasi dengan Dirjen Tata Ruang, Bahas Keberlanjutan Revisi Ranperda RTRW -->

Iklan Atas

Bupati Konsultasi dengan Dirjen Tata Ruang, Bahas Keberlanjutan Revisi Ranperda RTRW

Rabu, 13 April 2022

Bupati Eka Putra menyerahkan cenderamata kepada Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki, di Jakarta

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM dan rombongan dalam kunjungan kerja ke Jakarta, melakukan konsultasi bersama Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Abdul Kamarzuki, terkait keberlanjutan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut, di Jakarta, Selasa (12/4).


Bupati sampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah tengah berupaya menuntaskan Ranperda tentang RTRW Tanah Datar tahun 2022-2024. "Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut Ranperda RTRW Tanah Datar tahun 2022- 2024, pasca dilaksanakannya rapat lintas sektoral di tahun lalu," ujarnya. 


Dikesempatan itu, Bupati juga membahas terkait kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang diharapkan dapat segera di verifikasi dan disinkronisasikan guna melahirkan Peraturan Daerah (Perda).


Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki menyarankan, agar pemerintah daerah membuat Pakta Integritas untuk menentukan sebaran LSD, dari kawasan tanaman pangan yang tercantum di revisi RTRW Kabupaten Tanah Datar.


Abdul Kamarzuki menambahkan, dalam proses terlaksananya Pakta Integritas, pemerintah daerah perlu menyatakan informasi kawasan tanaman pangan, bermuatan penyusunan RTRW Tanah Datar mengantikan sebaran LSD.


"Waktu menyusun RTRW ini, prinsipnya mempercayai pemerintah daerah, prinsip pertahanan pangan sudah kita sampaikan juga, strategis itu sudah di akomodir melalui KP2B," ujar Abdul Kamarzuki.


Turut hadir pada saat itu, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reni Windyawati, Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Asisten Ekobang Tanah Datar Abdul Hakim, Kepala Dinas PUPR Tanah Datar Thamrin, Sekretaris Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani dan OPD terkait. (F12/P)