Bupati Suhatri Bur, Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Masjid Jami' Syekh Burhanuddin -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur, Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Masjid Jami' Syekh Burhanuddin

Sabtu, 30 April 2022
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Serahkan bantuan anak yatim dan fakir miskin di Masjid Jami' Syekh Burhanuddin, Seulayat Ulakan, Jum'at 29 April 2022 (foto.dok.rel)


Ulakan
- Ramadhan adalah bulan yang penuh Rahmat dan Maqhfirah serta bukan baik berdasarkan nash yang qath’i. Pada bulan ini, kita dianjurkan untuk lebih giat melakukan kebaikan, termasuk kebaikan berbagi kepada siapa saja terutama mereka yang berhajat.


Memanfaatkan momen ini, Pengurus Mesjid Jami'Syekh Burhanuddin bersama Wali Nagari menyerahkan bantuan kepada anak yatim dan fakir miskin di Masjid Jami' Syekh Burhanuddin Nagari Seulayat Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, Jum'at (29/04/22).


Bantuan yang berasal dana dari kotak amal anak yatim masjid dan donasi dari perantau itu, diserahkan Bupati Suhatri Bur secara simbolis kepada perwakilan orang anak yatim dan fakir miskin yang ada di Nagari Seulayat Ulakan dan sekitarnya.


Bupati Suhatri Bur sangat mengapresiasi kegiatan yang diakomodir Pengurus Masjid Jamiek Syekh Burhanuddin Seulayat Ulakan dengan berkolaborasi bersama perangkat Nagari.


"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus mesjid dan jajaran Pemerintah Nagari. Karena, telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat miskin dan yatim piatu, untuk dapat bergembira di hari lebaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meringankan kebutuhan mereka menghadapi lebaran" ujar Bupati Suhatri Bur.


Sebelumnya, Wali Nagari Seulayat Ulakan M. Idris melaporkan, kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk membantu anak yatim dan fakir miskin yang berdomisili di sekitar Nagari Seulayat Ulakan. 


"Total dana yang disalurkan sebanyak Rp. 16.2 juta dan untuk masing masing paket bantuan senilai Rp. 300 ribu. Dengan rincian, senilai Rp. 200 ribu berupa paket sembako dan Rp. 100 ribu dalam bentuk uang tunai" kata M. Idris mengakhiri pembicaraan. 


Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Camat Ulakan Tapakih Emri Nurman, Wali Nagari Seulayat Ulakan M. Idris, Wali Nagari Tapakih Soni Aprison beserta alim ulama dan tokoh masyarakat setempat.(r-209).