Bupati Suhatri Bur, Hasil Kerja Kolektif Raih WTP ke Sembilan Kali -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur, Hasil Kerja Kolektif Raih WTP ke Sembilan Kali

Rabu, 27 April 2022
Bupati Padang Pariaman Suhatri But bersama perangkat daerah ketika menerima WTP ke-9 dari BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa 26 April 2022 (foto.dok.ikp)


Parit Malintang
- Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 yang diserahkan, 4 Maret 2022 lalu, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya.


Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Suhatri Bur di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa, (26/04/22).


“Alhamdulillah di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021” Tulis Suhatri Bur di akun facebook @suhatribur.


Suhatri Bur menyebutkan, status WTP yang berhasil diraih ke 9 kalinya tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak.


“Ini prestasi Pemkab Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman, bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Padang Pariaman,” ujar Suhatri Bur.


Ia menegaskan akan mempertahankan status WTP kedepannya untuk Pemerintah Daerah Padang Pariaman lebih transparan dan akuntabel.


“Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.” tegasnya.(ikpkmfo-09).