Jasa Raharja Sumatera Barat Sediakan Contact Center untuk Permudah Pelayanan -->

Iklan Atas

Jasa Raharja Sumatera Barat Sediakan Contact Center untuk Permudah Pelayanan

Kamis, 28 April 2022

,


Padang - PT Jasa Raharja member of Indonesia Financial Group (IFG) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, berkewajiban untuk memberikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum baik darat, laut maupun udara dan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.


Syarat utama pengajuan santunan Jasa Raharja yaitu adalah laporan dari pihak yang berwajib, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja.


Alwin Bahar, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan, syarat utama untuk proses pengurusan santunan Jasa Raharja adalah laporan dari pihak berwajib. Untuk kecelakaan lalu lintas dari laporan polisi, kecelakaan di laut yaitu laporan dari Syahbandar dan lainnya. "Apabila udah ada laporan yang diterima oleh petugas kami, maka biarkan kami yang bekerja," ujarnya.


“Pengurusan santunan sangatlah cepat dan mudah. Karena Jasa Raharja telah bekerjasama secara digital dengan mitra kerja kami yaitu kepolisian, rumah sakit, Dukcapil dan BPJS Kesehatan. Karena sudah terintegrasi sehingga mempercepat proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan,” tambahnya.


Alwin menambahkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center yang berada di Padang yang nantinya akan menjawab dan memberikan informasi terkait proses pengurusan santunan. 


Dapat di simpan contact center mobil service Padang 0822-8416-1716. Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat terletak di Jl. Rasuna Said No. Padang dan memiliki 2 Kantor Perwakilan di Bukittinggi dan Solok, Kantor Pelayanan di Simpang Empat Pasaman Barat. "Seluruh petugas kami tersebar di 18 kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat,” tutup Alwin. (jr)