JKA Datangi Masjid Al Falah Muro Kuraitaji, Tampung Aspirasi Warga -->

Iklan Atas

JKA Datangi Masjid Al Falah Muro Kuraitaji, Tampung Aspirasi Warga

Jumat, 08 April 2022


Parikmalintang - Anggota DPR-RI, H. John Kenedy Azis  (JKA) turun ke daerah pemilihan, Sumatera Brat 2, yaitu dalam rangka Safari Ramadhan. 


Di Padang Pariaman politisi Partai Golkar itu menyempatkan diri mengunjungi sejumlah rumah ibadah. Salah satunya Mesjid Al Falah, Muaro, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris.


Kedatangan John Kenedy Azis bersama Ketua DPD Partai Golkar Padang Pariaman, Asmadi, dan sejumlah pengurus DPD lainnya itu tampak disambut gembira oleh para jemaah tarawih yang memenuhi mesjid tersebut.


Selain buat bersilaturrahmi, kata John Kenedy Azis, kedatangannya ke mesjid itu juga dimaksudkan untuk menjemput aspirasi. "Namun, sebelumnya saya minta maaf bila baru sekali ini bisa bertemu jemaah Mesjid Al Falah," ujarnya. 


Tak banyak yang disampaikan John Kenedy Azis. Tapi ada segudang aspirasi yang dia terima dari masyarakat Muaro, Kuraitaji pada malam itu. Salah satunya, terkait harapan masyarakat untuk pemekaran nagari.


Mengulas aspirasi masyarakat, Ketua DPD Partai Golkar Padang Pariaman, Asmadi, menyebutkan bahwa Muaro adalah salah satu korong yang 'boleh dibilang' terpencil dari korong-korong yang lain. Ibarat anak, anak terpisah dari induknya. Bayangkan, bila beurusan ke kantor walinagari, warga harus melewati dua nagari yang lain. 


"Jauh, benar. Makanya, tidak ada salahnya bila Muaro dimekarkan dan hal itu sangat memungkinkan," kata Asmadi. 


Sembari menyebutkan bahwa sekarang pemerintah juga tengah melakukan pemekaran provinsi di Papua.  Apa yang disampaikan masyarakat Muaro, dibenarkan Walinagari Kuraitaji, Syukri. Namun, aspirasi itu sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah nagari, yaitu dengan mengusulkan Kuraitaji menjadi dua nagari.


Menurut Syukri, dengan diusulkannya Kuraitaji menjadi dua nagari, maka Korong Muaro dengan sendirinya nanti akan menjadi nagari.  Yang jelas, semua harapan masyarakat itu ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 


Sementara John Kenedy Azis menyebutkan bahwa soal pemekaran nagari itu sebenarnya adalah kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang berhak mengusulkan. Kalau nanti diajukan ke pusat, barulah dia seleku anggota dewan bisa membantu.


Dikatakan John Kenedy Azis, nagari bisa saja dimkarkan, sepanjang memenuhi syarat untuk dimekarkan. "Dan, sekarang, untuk Sumatera Barat, baru ada usulan pemekaran nagari dari Solok Selatan," ulasnya. (dr)