Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan dari Kemensos, Ini Syaratnya -->

Iklan Atas

Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan dari Kemensos, Ini Syaratnya

Senin, 18 April 2022
.


Mentawai, fajarsumbar.com - Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (18/4/2022).


Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022 kepada KPM senilai Rp200 ribu untuk bulan Mei 2022 dan subsidi minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan.


Bantuan tersebut tampak disalurkan melalui kantor Pos cabang Tuapejat sejak Senin (18/4) hingga Rabu (20/4).


"Jadi yang kita salurkan sebanyak Rp,500 ribu per KPM. Targetnya, ada 624 keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga total bantuan sebanyak Rp,312 juta di Sipora Utara,"tutur Muhammad Hadi Saogo, Kepala Pos cabang Tuapejat.


Syarat pengambilan bantuan tersebut dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.


"Informasi bantuan sudah disebarluaskan ke kantor desa. Selanjutnya pihak desa menyampaikan ke pihak dusun. Mudah-mudahan dapat meringankan dan membantu beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,"tuturnya.


Enam desa penerima bantuan di Kecamatan Sipora Utara diantaranya, Desa Tuapejat 207 KPM, Bukit Pamewa 27 KPM, Sipora Jaya 67 KPM, Goiso' Oinan 90 KPM, Betumonga 192 KPM, dan Sidomakmur 41 KPM.


"Jika ada sisa, Bantuan Sosial Sembako disalurkan pada Kamis (21/4) hingga Sabtu (23/4). Jika masih ada sisa dana, sesuai instruksi dari pusat, bisa saja dikembalikan,"pungkasnya. (chan)