LKPJ Bupati 2021, Pansus DPRD Agam Bagian Pendapatan Rapat dengan Kepala OPD dan Camat -->

Iklan Atas

LKPJ Bupati 2021, Pansus DPRD Agam Bagian Pendapatan Rapat dengan Kepala OPD dan Camat

Senin, 18 April 2022
Yopi Eka Anroni SE,ME.


Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Menyikapi LKPJ kepala daerah yang telah disampaikan ke DPRD Agam maka sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2020 dan PP No 13 tahun 2019, DPRD wajib membahasnya paling lambat 30 hari sejak LKPJ itu disampaikan.  


Menyikapi hal itu, pada Jum'at, Sabtu dan Minggu 15,16 dan 17 April 2022. Pansus LKPJ agam bagian pendapatan menggelar rapat evaluasi LKPJ kepala daerah terutama masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ bidang Pendapatan Yopi Eka Anroni,SE,ME.


Suasana pansus


Turut didampingi Wakil Ketua Pansus Drs. Feri Adrianto,MM sekretaris Pansus Zulhefi,M.I.Kom., serta dihadiri seluruh anggota Pansus Erdinal, Edward H, Rizki Abdillah, Safrudin, Jondra Marjaya, Ais Bakri, Salman Linover, Antonis, Joni Putra, Irfawaldi, Bulqaini serta dari Pemerintah Daerah Asisten 1 Rahman., Sip.,  Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Agam.


Pada rapat tersebut Yopi Eka Anroni mengatakan, PAD adalah cerminan kemandirian daerah, dan kondisi saat ini rasio PAD terhadap terhadap penerimaan daerah berada pada level sangat rendah, untuk itu perlu evaluasi terhadap target dan realisasi penerimaan PAD. 


Peserta rapat pansus


Dijelaskan Yopi, penentuan target harus berdasarkan potensi bukan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, harus ada kebijakan baik secara intensifikasi dan Ektensifikasi terutama yang berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah serta potensi yang dimiliki yang belum terakomodir dan regulasinya harus diperbaiki, sehingga rapat dengan camat dan OPD ini bisa memberikannya solusi terhadap permasalahan PAD ini.


Hal senada juga disampaikan Drs. Feri Adrianto,MM., bahwa PAD Kabupaten Agam saat ini perlu usaha bersama untuk meningkatkannya, rapat dengan OPD dan camat pada hari ini bukan mencari kesalahan tetapi menyamakan persepsi, tujuan dan pemahaman serta mencari solusi terhadap masalah peningkatan PAD, sehingga nanti ada rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh pansus kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari evaluasi LKPJ ini," ucapnya


Suasana rapat pansus


Dalam diskusi dengan OPD dan camat seluruh anggota pansus memberikan masukan, saran dan solusi yang tujuannya adalah bagaimana penerimaan pendapatan daerah ini bisa meningkatkan pada tahun 2022  serta target dan realisasi PAD harus meningkat. (Yanto/adv)


(Sumber Humas DPRD Agam)