Pemda Solsel Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah 2023 -->

Iklan Atas

Pemda Solsel Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah 2023

Selasa, 19 April 2022

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan, Firdaus Firman, S.IP, ME yang hadir memenuhi asistensi menjelaskan beberapa hal terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Diskominfo.


Solsel, fajarsumbar.com -  Dalam Rangka penyelesaian Dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023, Pemkab Solok Selatan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2023.


Sekretaris Bappeda, Hamudis, S.Pd, MM mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara marathon, dimulai tanggal 13 sampai 25 April 2022. Dalam pelaksanaan asistensi ini harus berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang wajib kita perhatikan, seperti pemenuhan target pencapaian SPM, mendahulukan pemenuhan hak PNS yaitu Gaji ASN serta operasional kantor. 


Semua yang tercantum dalam rincian RKA Tahun 2023 harus berdasarkan proyeksi yang nyata, mempertimbangkan aspek efektif, efisien, efektif dan transparan, tutur Hamudis.


Untuk diketahui dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rencana dan kegiatan harus mempertimbangkan Money Follow Program dan Money Follow Function, artinya anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang disusun berdasarkan program yang prioritas dan akan terasa wujudnya dan manfaatnya bagi masyarakat.


Selain memaparkan rancangan Renja Perangkat Daerah, Kepala perangkat daerah juga dituntut untuk memaparkan inovasi yang akan dilakukan sebagaiman yang tercantum dalam Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala OPD.


Setelah terlaksananya asistensi ini, penyusunan KAK dan RKA tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan plafon anggaran rencana kerja program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah Tahun 2023.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan, Firdaus Firman, S.IP, ME yang hadir memenuhi asistensi menjelaskan beberapa hal terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Diskominfo, Senin (18/04/2022). 


‘’Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023, sesuai dengan tugas dan fungsi, pada intinya adalah pemenuhan tujuan yang telah ditetapkan pada program prioritas pemerintah daerah,’’ ucapnya.

.

Lebih lanjut dia menjelaskan program prioritas Pemkab pada Dinas Kominfo seperti pencapaian target nilai SPBE, pemenuhan infrastruktur TIK dan koordinasi pengentasan daerah blankspot di Solok Selatan.(Abg)