Atasi Kelangkaan, Polsek Kampung Dalam Galakkan Olahan Migor dari Kelapa -->

Iklan Atas

Atasi Kelangkaan, Polsek Kampung Dalam Galakkan Olahan Migor dari Kelapa

Jumat, 08 April 2022

Kepala Polsek V Koto Kampung Dalam Iptu Jafri bersama anggotanya mengolah minyak goreng (Migor) tanak tangan dari bahan baku buah kelapa sebagai upaya memotivasi warga di Korong Sungai Janiah, Nagari Sikucua, V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Kamis 7 April 2022. (heri)



Padang Pariaman - Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Iptu Jafri beserta anggota lakukan kegiatan memasak minyak goreng (Migor) tanak tangan secara tradisional bersama pada salah satu rumah warga di Korong Sungai Janiah, Nagari Sikucua, V Koto Kampung Dalam, Kamis (07/04/22). 


Iptu Jafri menyebutkan kegiatan memasak Migor dirumah warga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kelangkaan. Setidaknya, mengolah Migor tanak tangan itu dengan cara memotivasi. Yakni melakukan pembuatan Migor secara tradisional (minyak Tanak tangan) dari bahan baku kelapa.


Ia menjelaskan kegiatan memasak Migor secara tradisional bersama warga juga dibantu oleh personil Kapolsek V Koto Kampung Dalam beserta wali nagari Sikucua ikut dalam kegiatan tersebut.


Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Iptu Jafri kembali mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkan bahan baku buah kelapa untuk dijadikan Migor. Sehingga kelangkaan Migor bisa teratasi di wilayah hukum Polsek Kampung Dalam. 


"Kegiatan memasak Migor bersama warga dibantu personil, bertujuan mempererat tali silaturahmi antara masyarkat dengan personil Polri khususnya Polsek Kampung Dalam" tutur Jafri.


Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut personil Polsek Kampung Dalam ikut serta mengerjakan tahapan pembuatan Migor secara tradisional ( minyak tanak tangan ). 


Mulai dari membelah buah kelapa, hingga  proses pengeluaran santan dan memasak santan kelapa menjadi Migor yang harum. Hasil dari proses tersebut dapat di kalkulasikan, dari 6 sampai 7 butir buah kelapa dengan biji ukuran sedang akan didapat 1 Kg Migor yang gurih tersebut, ungkap Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Iptu Jafri mengakhiri. (Heri).