Sebanyak 40 SK CPNS Formasi 2021 Diserahkan Bupati Tanah Datar -->

Iklan Atas

Sebanyak 40 SK CPNS Formasi 2021 Diserahkan Bupati Tanah Datar

Senin, 25 April 2022

Foto Bersama : Bupati Eka Putra dengan 40 CPNS 2021 yang baru menerima SK, di Aula Kantor Bupati, Senin (25/4) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tanah Datar Eka Putra, di Aula kantor Bupati di Pagaruyung, Senin (25/4/22). 


Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten Administarasi Umum Helfy Rahmy Harun, Asisten Ekonomi Pembanguan Abdul Hakim, Staf Ahli Bupati Ermon Revlin dan Pimpinan OPD terkait. 


Bupati Eka Putra dalam sambutannya, menyampaikan ungkapan dan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi. "Atas nama Pemkab Tanah Datar, Saya sampaikan selamat atas keberhasilan Bapak/ibuk menjadi CPNS, jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 


Disebutkan Bupati, jumlah penambahan CPNS saat ini, diharapkan dapat menutupi kekurangan terhadap kebutuhan ASN, pada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. 


"Kita menyadari jumlah penambahan ASN untuk Pemkab Tanah Datar, saat ini memang belum sepenuhnya dapat menutupi total kebutuhan jabatan ASN, yang dihitung berdasarkan anjab dan ABK, bila dibandingkan dengan jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya lebih kurang 350 orang. namun diharapkan kondisi ini tidak mempengaruhi kinerja perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mencapai visi, misi dan program unggulan pemerintah daerah," ungkap Eka Putra. 


Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan kepada CPNS yang baru saja lulus, untuk bisa bekerja secara ikhlas dan sepenuh hati. "Jangan mentang-mentang telah mampu lulus CPNS, Bapak/ibuk menjadi sombong, namun jadilah pribadi yang rendah hati, loyal, ikhlas serta segera menyesuaikan diri dan jalin dengan lingkungan kerjanya, sehingga mampu bekerja maksimal sesuai keahlian atau formasinya," tukasnya. 


Sebelumnya Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi menyampaikan, penyerahan SK Bupati berdasarkan hasil keputusan seleksi formasi tahun 2021, sebanyak 39 formasi dengan 2 tahapan yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan ditambah 1 orang lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transfortasi Darat). (F12)