![]() |
. |
Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos.,M.IP., menginstruksikan agar seluruh TPPS bertanggungjawab penurunan stunting untuk melengkapi manajemen data 29 indikator cakupan layanan paling lambat 21 April 2022.
Hal itu diungkapkan Sekda saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) penurunan stunting di Kabupaten Way Kanan, Rabu (6/4/2022).
Menurut, Syaipu dalam penurunan stunting terdapat 8 aksi integrasi. Analisis situasi, rencana kegiatan, aksi rembuk stunting, perbub tentang peran desa, pembinaan KPM, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting dan review kinerja tahunan.
Percepatan penurunan stunting program alokasinya perlu diprioritaskan. Persentase yang tidak diinginkan, bayi usia kurang dari 6 bulang mendapat ASI eksklusif, anak usia 6-23 bulan mendapat MP-ASI. Anak gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk.
Keluarga beresiko stunting yang mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi. Ada 29 indikator cakupan layanan paling lambat 21 April 2022. (Heri/Ari)