Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Pembahasan Penertiban Dokumen Kependudukan -->

Iklan Atas

Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Pembahasan Penertiban Dokumen Kependudukan

Jumat, 08 April 2022

.

Way Kanan - Sekda Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP., pimpin  rapat pembahasan pendataan dan penertiban dokumen kependudukan bagi penduduk di wilayah register 44 negara batin, di ruang rapat utama Pemkab Way Kanan, Kamis (7/4/2022).


Rapat itu sebagai tindaklanjut Surat Kepala Kampung Karta Jaya Nomor : 140/022/Kp-Ki/NB/III/2022 Tanggal 13 Maret 2022 perihal laporan proses dokumen kependudukan masyarakat rentan administrasi Reg. 44 negara Batin. Dimana telah diadakan rapat pembahasan mengenai laporan tersebut. 


Dimana dari hasil rapat masih terdapat perselisihan terkait penduduk yang ada di Kampung Karta Jaya dan rencananya akan dipindahkan ke kampung lain.


"Rapat ini berdasarkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan. 


Dari hasil rapat kerja nasional pendataan penduduk miskin kronis dan pengumuman DKB Semester 1 Tahun 2021 dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Jakarta melalui Zoom Meeting tanggal 23 Juli 2021 serta Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.205/IV.09-WK/HK/2021 tanggal 01 November 2021 tentang Pembentukan Tim Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan Tahun 2021," ungkapnya. (Heri)