Selama Ramadhan Penempatan Pedagang Ditata -->

Iklan Atas

Selama Ramadhan Penempatan Pedagang Ditata

Sabtu, 02 April 2022

 

Rapat penatan pedagang Padang Panjang selama Ramadan.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Untuk keamanan dan kenyamanan yang kondusif di bidang perdagangan selama Ramadan 1443 H di Kota Padang Panjang, pemko bersama unsur terkait melakukan rapat koordinasi pengaturan aktivitas perdagangan selama Ramadan.


Rapat yang digelar di aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tersebut, dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahdanur, S.H, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Javie Carter Eka Putra, M.T dan dihadiri OPD terkait serta lurah.


Iriansyah mengatakan, rapat koordinasi pengaturan aktivitas perdagangan ini dilakukan supaya dapat terciptanya keamanan dan ketertiban bagi selama Ramadan.


Kata Iriansyah, pelaksanaan aktivitas perdagangan selama Ramadan kali ini  tidak jauh beda dengan sebelumnya. Namun untuk tahun ini ada perbedaan sedikit dari sisi pasar yang dahulu tidak ada trotoar untuk pejalan kaki, sekarang sudah ada.


“Pada prinsipnya supaya tidak terjadi penumpukan antara kendaraan yang lalu lalang dengan pedagang di sepanjang jalan simpang Koramil, nantinya trotoar di sana bisa ditempatkan untuk pedagang dengan catatan tidak mulai dari sekarang. Bisa nanti pada 20 terakhir Ramadan,” jelasnya.


Namun demikian, ia menambahkan, apapun nanti usulan yang akan diputuskan tetap saja menunggu rekomendasi atau usulan dari pimpinan. 


“Terkait dengan pasar, bagian yang di depan tourist information center (TIC) itu, kalau bisa   tidak ada yang berjualan di sana. Karena tempat itu diharapkan bisa digunakan pengunjung sebagai tempat beristirahat melepas lelah,” ucapnya.


Hal senada juga diutarakan Syahdanur. Ia mengatakan, kalau bisa di depan Pasar Pusat disterilkan karena ini juga menyangkut keindahan pasar.


“Jadi kalau bisa para pedagang yang di sini kita arahkan ke Jalan Chatib Soelaiman,” katanya.


Syahdanur menambahkan, pada dasarnya pemko  tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Tapi demi kenyamanan, kita mengatur dan menata supaya rapi. Terutama di tempat-tempat yang rawan menimbulkan kemacetan. (syam)